Cari Blog Ini

Jumat, 06 April 2012

FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI)

Keputusan investasi ke luar negeri merupakan hasil dari proses yang kompleks yang berbeda dari investasi di dalam negeri. Investasi di luar negeri biasanya di dasari oleh pertimbangan strategic, pertimbangan perilaku dan pertimbangan ekonomis yang kompleks.

Menurut Krugman (1991) yang dimaksud dengan FDI adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan control terhadap perusahaan di luar negeri.

FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Hal ini bermula saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country') baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.

Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable. Dan dia menyebutkan bahwa lebih dari 80% modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan pendapatan menengah (middle income countries). Untuk kawasan Asia nilainya mencapai 60% dan Amerika Latin sebesar 20%. World Bank (1999) memperkirakan bahwa investasi asing di negara-negara berkembang akan tumbuh pada tingkat 7 – 10% per tahun sampai akhir dekade. Hal ini didorong oleh dampak liberalisasi, privatisasi, inovasi teknologi, penurunan biaya trasportasi, telekomunikasi, mobilitas modal dan pertumbuhan integrasi keuangan. Dalam laporan tahunannya, UNCTAD (2001), World Investment Report, mengemukakan bahwa pertumbuhan FDI di seluruh dunia mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 1990,1997 dan tahun 2000, yakni berturut-turut USD 209 juta, USD 437 juta, dan USD 1.118 juta.

Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan sebagai investasi langsung. Kini mulai muncul corak-corak baru dalam FDI seperti pemberian lisensi atas penggunaan teknologi tinggi.

Sebagian besar FDI ini merupakan kepemilikan penuh atau hampir penuh dari sebuah perusahaan. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki bersama (joint ventures) dan aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan lokal. Joint ventures yang melibatkan tiga pihak atau lebih biasanya disebut sindikasi (atau 'syndicates') dan biasanya dibentuk untuk proyek tertentu seperti konstruksi skala luas atau proyek pekerjaan umum yang melibatkan dan membutuhkan berbagai jenis keahlian dan sumberdaya.

UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional.di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri.

Tujuan setiap FDI tidaklah sama, perusahaan investor tergerak oleh berbagai ragam alasan untuk berinvestasi di luar negeri. Mereka memiliki proses pengambilan keputusan dan prioritas yang berbeda – beda saat memilih sebuah lokasi investasi. Terdapat empat tujuan utama FDI (Foreign Direct Investment) yaitu:
1. Pencari sumber daya,
2. Pencari pasar,
3. Pencari efesiensi dan
4. Pencari asset strategi.

FDI dapat memberikan beragam manfaat ekonomi dan lainnya untuk lokasi tuan rumah, manfaat ini termasuk meningkatkan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dampak menguntungkan untuk investasi lokal, alih teknologi, membaiknya keterampilan buruh, meningkatnya ekspor, meningkatkan kebersaingan internasional dari perusahaan –perusahaan lokal dan meningkatnya persaingan domestik.

FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir. Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri. Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah.

Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena-bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. Lebih lanjut, FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.

Terdapat beberapa motif strategi mengapa perusahaan-perusahaan melakukan investasi ke luar negeri. Motif-motif tersebut antara lain:
1. Motif mencari pasar; perusahaan melakukan investasi keluar negeri awalnya di dorong oleh keinginan untuk memproleh tambahan pendapatan dengan memasok barang produksinya ke pasar yang baru.
2. Motif mencari bahan baku; motif ini menjadi motif domonan yang kedua. Katagori bahan baku antara lain adalah minyak, barang-barang tambang maupun hasil hutan.
3. Motif mencari efisiensi produksi; hal ini di lakukan pa da Negara yang memiliki factor produksi yang lebih muarah relative pada negara lain.
4. Motif mencari teknologi dan kaehlian manajemen dengan beroperasi di luar negeri seperti perusahaan Jerman, Belanda,Jepang.
5. Motif mencari keamanan politis.

Lima motif diatas bukan merupakan hubungan yang saling menghilangkan.namun yang lebih penting adalah apakah investasi keluar negeri tersebut merupakan bentuk dari proactive investement atau defensive investement. Proactive investement didesain untuk meningkatakn pertumbuhan dan profitabilitas perusahaan, sedangkan defensive investement dilakukan untuk melindungi posisi perusahaan dalam persaingan.

Dalam menentukan untuk berinvestasi ke luar negeri, manajer harus memastikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang memungkinkan untuk bersaing pada pasar local (home market). Keunggulan kompetitif tersebut harus merupakan bentuk yang spesifik dari perusahaan, dapat dipindahkan dan cukup kuat untuk menggati kemungkinan terjadinya resiko dari operasi luar negeri.

Terdapat banyak bentuk keunggulan kompetitif yang memungknkan perusahaan dapat bertahan baik di pasar lokal maupun luar negeri. Keunggulan tersebut adalah terdapatnya skala ekonomis, skop ekonomis, keahlian manajerial dan pemasaran, keunggulan teknologi, kekuatan keuangan, diferensiasi produk dan kompetitif pasar dalam negeri. Setelah itu pemilihan daerah investasi dapat dilakukan dengan melakukan pemeringkatan peluang-peluang investasi diberbagai negara. Kemudian dipilih negara dengan ranking teratas. Kriteria penentuan ranking dapat dilakukan dengan berbagai kriteria sessuai dengan prioritas si pembuat keputusan. Motif perilaku dalam pertimbangan strategik dapat dipengaruhi oleh rangsangan lingkungan eksternal dan komitmen individu denga kelompok. Kenegara mana investasi harus dilakukan, keputusan tentang ke negara mana investasi ke luar negeri dilakukan di pengaruhi oleh factor-faktor ekonomi dan perilaku. Keputusan untuk berinvestasi keluar negeri yang pertama kali juga tidak sama dengan keputusan untuk ber-reinvestasi.

Perusahaan perlu mengidentifikasikan keunggulan yang mereka miliki dan kemudian mencari pasar yang tidak sempurna di mana perusahaan dapat menikmati dan meningkatkan keunggulan kompetitif yang mereka miliki.

Perusahaan sering kali telah mengikuti tahap-tahap yang mendeskripsikan dalam teori perilaku perusahaan. Namun sering kali kemampuan rasional untuk memproses dan menganalisa semua informasi untuk membuat keputusan yang sempurna mngalami kebuntuan.
Lokasi investasi internasional mempunyai arti penting bagi perusahaan internasional. Untuk menentukan lokasi dari investasi luar negeri, perlu di pertimbangkan secara cermat berbagai hal sebagi berikut:
1. Tingkat perkembangan perusahaan pada dasr domestic dank e ekonomiannya yang memerlukan diversivikasi pasaran tidak hanya pada lokaso dalam negeri.
2. keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif perusahaan. Keunggulan kompetitif ini di kaitkan dengan lokasi dimana terdapat ketidaksempurnaan pasar dan perusahaan dapat menghasilkan tingkat pengembalian modal yang cukup menarik.
3. aplikasi dari teori perilaku yang dinyatakan dalam teori prosese internalisasi (intenalization process theory) dan teori hubungan kerja internasional (international network theory).

UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri. Dalam dekade terakhir ini pemodal asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia karena tidak stabilnya kondisi ekonomi dan politik. Kini muncul tanda-tanda bahwa situasi ini berubah: ada sekitar 70% kenaikan FDI di paruh pertama tahun 2005, bersamaan dengan tumbuhnya ekonomi sebesar 5-6% sejak akhir 2004. Pada awal 2005, Inggris, Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia adalah sumber-sumber FDI yang dianggap penting. Menurut data statistik UNCTAD, jumlah total arus masuk FDI di Indonesia adalah US$1.023 milyar pada tahun 2004 (data terakhir yang tersedia); sebelumnya US$0.145 milyar pada tahun 2002, $4.678 milyar pada tahun 1997 dan $6.194 milyar pada tahun 1996 [tahun puncak].
Perusahaan-perusahaan multinasional yang ingin menyedot sumber daya alam menguasai pasar (baik yang sudah ada dan menguntungkan maupun yang baru muncul) dan menekan biaya produksi dengan mempekerjakan buruh murah di negara berkembang, biasanya adalah para penanam modal asing ini. Contoh 'klasik' FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia. Namun demikian, kebanyakan FDI di Indonesia ada di sektor manufaktur di Jawa, bukan sumber daya alam di daerah-daerah.

Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol atau setidaknya punya pengaruh penting manajemen dan produksi dari perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka-panjang. Itu sebabnya ia dianggap lebih bernilai bagi sebuah negara dibandingkan investasi jenis lain yang bisa ditarik begitu saja ketika ada muncul tanda adanya persoalan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More