Cari Blog Ini

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Manajemen pemasaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manajemen pemasaran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 April 2012

FOREIGN DIRECT INVESTMENT (FDI)

Keputusan investasi ke luar negeri merupakan hasil dari proses yang kompleks yang berbeda dari investasi di dalam negeri. Investasi di luar negeri biasanya di dasari oleh pertimbangan strategic, pertimbangan perilaku dan pertimbangan ekonomis yang kompleks.

Menurut Krugman (1991) yang dimaksud dengan FDI adalah arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan control terhadap perusahaan di luar negeri.

FDI (Foreign Direct Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. Hal ini bermula saat sebuah perusahaan dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan di negara lain. Dengan cara ini perusahaan yang ada di negara asal (biasa disebut 'home country') bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (biasa disebut 'host country') baik sebagian atau seluruhnya. Caranya dengan si penanam modal membeli perusahaan di luar negeri yang sudah ada atau menyediakan modal untuk membangun perusahaan baru di sana atau membeli sahamnya sekurangnya 10%.

Panayotou (1998) menjelaskan bahwa FDI lebih penting dalam menjamin kelangsungan pembangunaan dibandingkan dengan aliran bantuan atau modal portofolio, sebab terjadinya FDI disuatu negara akan diikuti dengan transfer of technology, know-how, management skill, resiko usaha relatif kecil dan lebih profitable. Dan dia menyebutkan bahwa lebih dari 80% modal swasta dan 75% dari FDI sejak tahun 1990 mengalir ke negara-negara dengan pendapatan menengah (middle income countries). Untuk kawasan Asia nilainya mencapai 60% dan Amerika Latin sebesar 20%. World Bank (1999) memperkirakan bahwa investasi asing di negara-negara berkembang akan tumbuh pada tingkat 7 – 10% per tahun sampai akhir dekade. Hal ini didorong oleh dampak liberalisasi, privatisasi, inovasi teknologi, penurunan biaya trasportasi, telekomunikasi, mobilitas modal dan pertumbuhan integrasi keuangan. Dalam laporan tahunannya, UNCTAD (2001), World Investment Report, mengemukakan bahwa pertumbuhan FDI di seluruh dunia mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 1990,1997 dan tahun 2000, yakni berturut-turut USD 209 juta, USD 437 juta, dan USD 1.118 juta.

Biasanya, FDI terkait dengan investasi aset-aset produktif, misalnya pembelian atau konstruksi sebuah pabrik, pembelian tanah, peralatan atau bangunan; atau konstruksi peralatan atau bangunan yang baru yang dilakukan oleh perusahaan asing. Penanaman kembali modal (reinvestment) dari pendapatan perusahaan dan penyediaan pinjaman jangka pendek dan panjang antara perusahaan induk dan perusahaan anak atau afiliasinya juga dikategorikan sebagai investasi langsung. Kini mulai muncul corak-corak baru dalam FDI seperti pemberian lisensi atas penggunaan teknologi tinggi.

Sebagian besar FDI ini merupakan kepemilikan penuh atau hampir penuh dari sebuah perusahaan. Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki bersama (joint ventures) dan aliansi strategis dengan perusahaan-perusahaan lokal. Joint ventures yang melibatkan tiga pihak atau lebih biasanya disebut sindikasi (atau 'syndicates') dan biasanya dibentuk untuk proyek tertentu seperti konstruksi skala luas atau proyek pekerjaan umum yang melibatkan dan membutuhkan berbagai jenis keahlian dan sumberdaya.

UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional.di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri.

Tujuan setiap FDI tidaklah sama, perusahaan investor tergerak oleh berbagai ragam alasan untuk berinvestasi di luar negeri. Mereka memiliki proses pengambilan keputusan dan prioritas yang berbeda – beda saat memilih sebuah lokasi investasi. Terdapat empat tujuan utama FDI (Foreign Direct Investment) yaitu:
1. Pencari sumber daya,
2. Pencari pasar,
3. Pencari efesiensi dan
4. Pencari asset strategi.

FDI dapat memberikan beragam manfaat ekonomi dan lainnya untuk lokasi tuan rumah, manfaat ini termasuk meningkatkan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dampak menguntungkan untuk investasi lokal, alih teknologi, membaiknya keterampilan buruh, meningkatnya ekspor, meningkatkan kebersaingan internasional dari perusahaan –perusahaan lokal dan meningkatnya persaingan domestik.

FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir. Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri. Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah.

Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena-bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. Lebih lanjut, FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.

Terdapat beberapa motif strategi mengapa perusahaan-perusahaan melakukan investasi ke luar negeri. Motif-motif tersebut antara lain:
1. Motif mencari pasar; perusahaan melakukan investasi keluar negeri awalnya di dorong oleh keinginan untuk memproleh tambahan pendapatan dengan memasok barang produksinya ke pasar yang baru.
2. Motif mencari bahan baku; motif ini menjadi motif domonan yang kedua. Katagori bahan baku antara lain adalah minyak, barang-barang tambang maupun hasil hutan.
3. Motif mencari efisiensi produksi; hal ini di lakukan pa da Negara yang memiliki factor produksi yang lebih muarah relative pada negara lain.
4. Motif mencari teknologi dan kaehlian manajemen dengan beroperasi di luar negeri seperti perusahaan Jerman, Belanda,Jepang.
5. Motif mencari keamanan politis.

Lima motif diatas bukan merupakan hubungan yang saling menghilangkan.namun yang lebih penting adalah apakah investasi keluar negeri tersebut merupakan bentuk dari proactive investement atau defensive investement. Proactive investement didesain untuk meningkatakn pertumbuhan dan profitabilitas perusahaan, sedangkan defensive investement dilakukan untuk melindungi posisi perusahaan dalam persaingan.

Dalam menentukan untuk berinvestasi ke luar negeri, manajer harus memastikan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang memungkinkan untuk bersaing pada pasar local (home market). Keunggulan kompetitif tersebut harus merupakan bentuk yang spesifik dari perusahaan, dapat dipindahkan dan cukup kuat untuk menggati kemungkinan terjadinya resiko dari operasi luar negeri.

Terdapat banyak bentuk keunggulan kompetitif yang memungknkan perusahaan dapat bertahan baik di pasar lokal maupun luar negeri. Keunggulan tersebut adalah terdapatnya skala ekonomis, skop ekonomis, keahlian manajerial dan pemasaran, keunggulan teknologi, kekuatan keuangan, diferensiasi produk dan kompetitif pasar dalam negeri. Setelah itu pemilihan daerah investasi dapat dilakukan dengan melakukan pemeringkatan peluang-peluang investasi diberbagai negara. Kemudian dipilih negara dengan ranking teratas. Kriteria penentuan ranking dapat dilakukan dengan berbagai kriteria sessuai dengan prioritas si pembuat keputusan. Motif perilaku dalam pertimbangan strategik dapat dipengaruhi oleh rangsangan lingkungan eksternal dan komitmen individu denga kelompok. Kenegara mana investasi harus dilakukan, keputusan tentang ke negara mana investasi ke luar negeri dilakukan di pengaruhi oleh factor-faktor ekonomi dan perilaku. Keputusan untuk berinvestasi keluar negeri yang pertama kali juga tidak sama dengan keputusan untuk ber-reinvestasi.

Perusahaan perlu mengidentifikasikan keunggulan yang mereka miliki dan kemudian mencari pasar yang tidak sempurna di mana perusahaan dapat menikmati dan meningkatkan keunggulan kompetitif yang mereka miliki.

Perusahaan sering kali telah mengikuti tahap-tahap yang mendeskripsikan dalam teori perilaku perusahaan. Namun sering kali kemampuan rasional untuk memproses dan menganalisa semua informasi untuk membuat keputusan yang sempurna mngalami kebuntuan.
Lokasi investasi internasional mempunyai arti penting bagi perusahaan internasional. Untuk menentukan lokasi dari investasi luar negeri, perlu di pertimbangkan secara cermat berbagai hal sebagi berikut:
1. Tingkat perkembangan perusahaan pada dasr domestic dank e ekonomiannya yang memerlukan diversivikasi pasaran tidak hanya pada lokaso dalam negeri.
2. keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif perusahaan. Keunggulan kompetitif ini di kaitkan dengan lokasi dimana terdapat ketidaksempurnaan pasar dan perusahaan dapat menghasilkan tingkat pengembalian modal yang cukup menarik.
3. aplikasi dari teori perilaku yang dinyatakan dalam teori prosese internalisasi (intenalization process theory) dan teori hubungan kerja internasional (international network theory).

UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri. Dalam dekade terakhir ini pemodal asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia karena tidak stabilnya kondisi ekonomi dan politik. Kini muncul tanda-tanda bahwa situasi ini berubah: ada sekitar 70% kenaikan FDI di paruh pertama tahun 2005, bersamaan dengan tumbuhnya ekonomi sebesar 5-6% sejak akhir 2004. Pada awal 2005, Inggris, Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia adalah sumber-sumber FDI yang dianggap penting. Menurut data statistik UNCTAD, jumlah total arus masuk FDI di Indonesia adalah US$1.023 milyar pada tahun 2004 (data terakhir yang tersedia); sebelumnya US$0.145 milyar pada tahun 2002, $4.678 milyar pada tahun 1997 dan $6.194 milyar pada tahun 1996 [tahun puncak].
Perusahaan-perusahaan multinasional yang ingin menyedot sumber daya alam menguasai pasar (baik yang sudah ada dan menguntungkan maupun yang baru muncul) dan menekan biaya produksi dengan mempekerjakan buruh murah di negara berkembang, biasanya adalah para penanam modal asing ini. Contoh 'klasik' FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia. Namun demikian, kebanyakan FDI di Indonesia ada di sektor manufaktur di Jawa, bukan sumber daya alam di daerah-daerah.

Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol atau setidaknya punya pengaruh penting manajemen dan produksi dari perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka-panjang. Itu sebabnya ia dianggap lebih bernilai bagi sebuah negara dibandingkan investasi jenis lain yang bisa ditarik begitu saja ketika ada muncul tanda adanya persoalan.

Jumat, 09 Maret 2012

Sistem Ekonomi, Politik dan Hukum dalam Bisnis Internasional

A.Sistem Ekonomi, Politik dan Hukum dalam Bisnis Internasional
 1.  Sistem Ekonomi dalam Bisnis Internasional
Perdagangan internasional itu dipengaruhi sistem ekonomi yang berdampak pada industrialisasi negara, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri sehingga permasalahan ekonomi atas tersedianya bahan kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi. Perdagangan internasional mampu meningkatkan kondisi ekonomi suatu negara. Sistem ekonomi berjalan dengan baik terutama dalam memperoleh peningkatan kas negara melalui impor barang dalam perdagangan internasional
Seperti yang dijelaskan Daniel S. Papp dalam bukunya. Beberapa hal dalam tatanan dunia internasional yang terbentuk setelah PD II menjadi hal utama. Namun, sejak awal tahun 1990-an, ekonomi sebagai suatu elemen kekuatan, mulai ditempatkan sebagai prioritas utama oleh sebagian besar aktor internasional. Hal tersebut disebabkan dinamika dan perubahan yang terjadi dalam dunia internasional yang menunjukkan pentingnya kemampuan ekonomi.
Pendekatan yang dilakukan aktor – aktor internasional terlibat dalam sistem ekonomi internasional, yaitu kemampuan ekonomi internal dari suatu aktor yang akan menentukan seberapa kuat aktor tersebut dalam persaingan internasional yang akhirnya akan menentukan seberapa jauh aktor tersebut terlibat dalam sistem ekonomi internasional, perdagangan internasional yang semakin mengarah pada perdagangan bebas dengan teori comparative advantages oleh David Ricardo dan segala bentuk resistensi berkaitan dengan perdagangan bebas tersebut, kebijakan moneter internasional mengenai nilai pertukaran mata uang antar negara (fixed exchange rate maupun floating exchange rate), ranah finansial internasional mengenai mobilitas uang antar negara untuk tujuan investasi, perdagangan, dan akumulasi kapital (modal) di mana kebanyakan bagian dunia sudah menjadi satu pasar finansial yang terintegrasi, dan ketiga subsistem ekonomi global (subsistem fungsi antar negara – negara maju, antara negara – negara maju dan negara – negara berkembang, dan antar negara berkembang).
Sistem ekonomi yang terjadi saat ini lebih bersifat interdependen. Sifat anarki yang ada perlahan – lahan berusaha dikikis untuk mengembangkan sistem ekonomi internasional secara keseluruhan, seperti yang diargumenkan Papp. Sistem ekonomi baru ditandai dengan meningkatnya area – area perdagangan bebas.
Teori comparative advamtages dari David Ricardo menjadi dasar ideal dari perdagangan bebas, di mana suatu negara harus menciptakan suatu produk yang dibutuhkan negara lain, dan negara lain memproduksi hal yang dibutuhkan negara itu, sehingga negara – negara tersebut menjadi saling membutuhkan satu sama lain. Papp menjelaskan bahwa menjelaskan bahwa kelompok yang mendukung perdagangan bebas berargumen bahwa perdagangan bebas akan meningkatkan mutual dpendence yang akan menuntun pada interdepedensi.  Hal ini, menurut mereka, akan menuntun pada harmoni dan perdamaian, karena masing – masing negara akan menahan diri untuk melakukan sesuatu, terutama intervensi militer, yang bisa mebuat mereka kehilangan akses pada resource yang mereka butuhkan dari negara lain yang biasa mereka peropleh melalui perdagangan internasional.
Jadi, ada beberapa poin yang harus diamati mengenai perdagangan bebas dan interdependensi, yaitu :
ü Interdependensi merupakan ketergantungan yang timbal balik, A membutuhkan B, dan B membutuhkan A. Dalam ekonomi internasional, interdependensi ini mudah dilihat dari ketergantungan suatu negara terhadap produk atau resource dari negara lain untuk kegiatan perekonomiannya sendiri.
ü Suatu kondisi di mana perdagangan dapat dengan bebas dilakukan akan memperkuat integrasi ekonomi antar negara tersebut menjadi suatu pasar yang besar. Perdagangan bebas ini, hanya dapat dilakukan dengan meminimalisir intervensi negara pada pasar, yang biasa dilakukan dengan berbagai kebijakan proteksionis dan tarif.

Patut dicatat di sini bahwa penggunaan kata ”dependensi” merujuk pada efek interdependensi pada salah satu negara. Namun, muncul pertanyaan kritis lain mengenai interdependensi yang terbentuk karena perdagangan bebas ini, yaitu apakah yang sebetulnya terbentuk, interdependensi atau dependensi? Kedua hal tersebut berbeda satu sama lain. Dependensi merujuk pada  suatu keadaan di mana outcome yang ingin dicapai secara signifikan di suatu tempat membutuhkan suatu kondisi atau perkembangan di tempat lain. Perbedaan utama antara dependensi dan interdependensi terletak pada sifat hubungannya. Dependensi lebih bersifat hubungan satu arah, sedangkan interdependensi bersifat timbal balik. Secara teoritis, dependensi dan interdependensi mudah dibedakan. Namun secara praktikal, penggolongan hubungan timbal balik antar negara sebagai suatu hubungan interdependen maupun dependen sulit dilakukan.
Dapat disimpulkan bahwa, kondisi seperti ini menunjukkan bahwa kondisi sistem ekonomi internasional saat ini sesuai dengan yang telah dijabarkan di atas masih bersifat anarki sekaligus interdependen, seperti apa yang dikatakan Papp dalam tulisannya ini. Hal itu dapat kita lihat dari persaingan antar negara itu sendiri untuk memperoleh kekuatan ekonomi yang besar, dan di saat yang sama, tetap terus bekerja sama demi kepentingan mereka masing – masing.

2.  Sistem Politik dan Hukum dalam Bisnis Internasional
Elemen lingkungan politik yang relevan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian , ideologi ekpolitik dan hukum, hubungan internasional, dan hubungan antara pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para ahli politik biasanya melihat pada variabel lainya karena mereka berminat terhadap perilaku politik dan organisasi menurut pengertian harfiahnya, bukannya bagaimana kaitan semua faktor itu dengan kegiatan bisnis. Lingkungan politik telah diakui sebagai faktor penting dalam banyak keputusan bisnis internasional. Studi menunjukkan bahawa nasionalisme dan perundangan dengan pemerintah dianggap sebagai masalah pokok bagi manajemen internasional. Selanjutnya, Hendrick dan Struggles memperkirakan bahwa lebih dari 60% perusahaan Amerika Serikat yang melakukan bisnis di luar negeri mengalami kerugian akibat politik dalam periode 1975 sampai 1980.
Permasalahan politik merupakan permasalahan yang sangat penting bagi perusahaan internasional bahkan bayak sekali perusahaan yang melakukan analisi politik sebelum menanamkan modalnya. Kehadiran perusahaan multinasional juga sering dicurigaiakan mendominasi perekonomian suatu Negara. Dengan demikian, perusahaan asing dalam kegiatan internasionalnya tidak bisa mengabaikan begitu saja aspek-aspek politik dalam negeri suatu Negara, sebab aspek tersebut variable penting dalam penentuan strategi dalam perumusan kebijaksanaan perusahaan.
Aspek politik tergolong kritis dalam perlusan operasi perusahaan internasional. Perusahaan multinasional biasanya melakukan analisis resiko politik terhadap negara yang menjadi wilayah operasinya tidak mengherankan bagi suatu perusahaan untuk tidak melakukan investasi di negara yang mengalami peperangan atau instabilitas politik dalam negeri sikap ini didasari akan kekhawatiran akan perubahan situasi politik yang bisa merugikan operasi perusahan multinasional.

Sedangkan pada pengaruh kekuatan hukum terhadap bisnis internasional yaitu:
ü berfokus pada pajak atas laba modal yang didapat,
ü adanya kuota ( pembatasan jumlah produk yang diimpor) dan subsidi ( pembayaran pemerintah untuk membantu bisnis domestic bersaing dengan perusahaan asing)
ü adanya kontrak bisnis internasional, yang berisi : perjanjian patungan (joint vventure), perjanjian waralaba (franchise), perjanjian lihsensi (license), perjanjian keagenan (agence), memiliki formal dan substansi yang hampir sama diberbagai negara.
ü Adanya hak paten     terhadap merek dagang, nama dagang, hak cipta, dan rahasia dagang kekayaan.

B. Hak Milik Pribadi dalam Bisnis Internasional
Hak milik pribadi dalam bisnis internasional merupakan dasar kapitalisme dan penghapusannya merupakan sasaran pokok ajaran sosialis. Pemilikan kekayaan yang tidak terbatas dalam kapitalisme pasti tidak luput dari kecaman bahwa ia turut bertanggung jawab akan kesenjangan pembagian kekayaan dan pendapatan secara mencolok.
Hak milik yang tidak ada batasnya ini akan membuat si kaya akan menjadi lebih kaya dan si miskin menjadi lebih miskin. Prinsip kapitalisme mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
Hak milik pribadi dalam bisnis internasionl perlu adanya pengaturan pemisahan harta antara hak milik pribadi dan perusahaan. karena dalam perdaganagan internasional perlunya pengawasan terhadap hak pribadi dan bisnis demi mengontrol harta yang telah diinvestasikan sisalamnya. Pemisahan hak milik dalam perdagangan internasional memudahkan pengakuan hak milik pribadi.


C.Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan.  Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Berikut ini ada beberapa faktor yang bersifat umum dan spesialisasi sebagai faktor pendorong perdagangan.
     Faktor yang bersifat umum, yaitu :
1.    Memperoleh Barang yang Tidak Dapat Diproduksi Sendiri
Di toko-toko selalu dijumpai produk yang tidak dapat diproduksikan di Indonesia, tetapi masyarakat dapat membelinya. Hal ini dosebabkan karena barang tersebut dapat diimpor dari luar negeri. Buah-buahan seperti apel dan durian bangkok dapat dinikmati di Indonesia karena barang tersebut dapat diimpor dari Negara yang memperoduksikannya. Barang konsumsi mewah seperti jam rolex dan sepatu bally yang mahal dapat dinikmati oleh golongan kaya sebagai akibat pengimporannya. Negara-negara berkembang dapat mengimpor barang modal dari Negara maju seperti peralatan pabrik dan kapal terbang. Kegiatan perdagangan dari Negara maju juga menu njukkan mereka banyak mengimpor barang yang mereka tidak hasilkan sendiri.

2.    Memperluas Pasar Produksi dalam Negeri
Dalam 10 tahun belakangan ini negara Cina telah mampu menaikkan pendapatan perkapita penduduknya dari sekitar US$ 400 menjadi US$ 1000. Kenaikan yang besar ini terutama disebabkan karena ekspor negara itu yang sangat berkembang dan dapat menguasai pasaran internasional. Sekarang kebanyakan permainan anak-anak dating dari negara Cina. Di pasar banyak kita lihat barang-barang buatan Cina, bukan saja berbagai jenis permainan anak-anak seperti yang dinyatakan di atas, tetapi juga pakaian, sepatu dan berbagai jenis barang lain. Perkembangan ekspornya yang pesat tersebut merupakan sumber utama dari kenaikan pesat dalam pendapatan perkapita di negara tersebut.

Spesialisasi sebagai faktor pendorong perdagangan, yaitu :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain,menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain, mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya. Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
1.    Keunggulan Absolut
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

2.    Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu : ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah, mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal, kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik, stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik, tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

Namun selain faktor tersebut, ada banyak faktor lainnya yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
a.    Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
b.    Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
c.    Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
d.   Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
e.    Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
f.     Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
g.    Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
h.    Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Dan berdasarakan dari faktor-faktor tersebut, kesimpulan yang didapat dari bisnis internasional ini, adalah :
ü Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
ü Setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri
ü Memperoleh keuntungan dari spesialisasi, keuntungannya :
·         Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien, dan
·         Setiap negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negeri
ü Memperluas pasar dan menambah keuntungan
ü Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.



Sumber Referensi :
Griffin, Ricky W. Ronald J. Ebert. Bisnis. 2006. Edisi Kedelapan. Jilid 1. Erlangga : Jakarta
Madura, Jeff. Pengantar Bisnis. 2007. Edisi Keempat. Salemba Empat : Jakarta
Sukirno, Sadono. Pengantar Bisnis. 2004. Edisi Pertama. Kencana : Jakarta

Kamis, 08 Maret 2012

contoh produk yang pernah gagal di pasaran

A. Pendahuluan
Ketatnya persaingan pasar dan perubahan – perubahan  yang terjadi di pasar membuat para pemasar harus menerapkan sebuah strategi yang tepat untuk dapat bertahan dan mengikuti perubahan pasar serta bahkan tampil sebagai pemimpin pasar. Strategi reposisi merupakan salah satu alternatif strategi perubahan yang dapat diterapkan oleh pemasar dalam situasi dan kondisi pasar tertentu. Penerapan strategi ini harus dilakukan dengan berlandaskan pada pemahaman akan konsep dasar reposisi merek, fokus pada kebutuhan konsumen, kepekaan akan perubahan pasar, serta didukung oleh seluruh komponen yang ada dalam perusahaan.
Kondisi pasar yang demikian menyebabkan semakin tinggi dan ketatnya persaingan antar pemasar dalam merebut pangsa pasar yang pertumbuhannya lambat atau stagnan. Untuk dapat bertahan dan merebut ”kue pasar”  yang ada, para pemasar berlomba – lomba melakukan aktivitas – aktivitas pemasaran yang positif dan inovatif seperti menawarkan berbagai kemudahan bagi konsumen dalam pembelian barang konsumsi, pemberian berbagai macam fasilitas, penawaran produk – produk baru, dsb. Disamping itu ketatnya persaingan juga menimbulkan kondisi persaingan yang bersifat negatif seperti adanya perang harga maupun penipuan kepada konsumen, dan lain sebagainya.
            Produk – produk perusahaan dengan merek yang sudah ”mapan” (establish brand) juga mengalami kondisi persaingan yang sama beratnya dengan produk – produk bermerek baru ataupun merek yang kurang populer. Sehingga merek yang sudah mapan harus berjuang agar tidak kalah dengan merek – merek  yang baru.
Ada banyak strategi yang dapat digunakan untuk bertahan dan menang dalam persaingan. Salah satu strategi jitu yang dapat digunakan oleh pemasar adalah dengan menggunakan strategi manajemen merek seperti strategi co-branding, brand extention, brand acquisition, brand repositioning dan masih banyak strategi manajemen merek lainnya.
Berikut adalah contoh produk yang pernah gagal di pasarkan tetapi dapat bangkit kembali dan berkembang dengan menggunakan salah satu dari strategi manajemen dari merek.

B. Contoh Produk Yang Pernah Gagal Di Pasarkan
“GREEN SANDS”
Terkadang suatu merek memiliki pangsa pasar yang rendah atau mengalami stagnasi pertumbuhan pasar, bukan karena implementasi faktor bauran pemasaran (marketing mix) yang salah. Tetapi bisa jadi karena salah dalam menentukan target pasar atau kurang memahami karakter dan keinginan dari konsumennya.
Salah satu contoh merek yang melakukan reposisi untuk mengganti target pasar konsumennya adalah merek Green Sand. Merek ini pada awalnya menyasar segmen pasar minuman kategori shandy dengan kandungan alkohol dibawah satu persen. Respon dari konsumen kurang baik sebab kategori minuman shandy kurang begitu dikenal dan disukai oleh masyarakat Indonesia sehingga penjualan dan pertumbuhan pasar Green Sand lambat dan stagnan.
Untuk mengatasi masalah ini, manajemen PT Multi Bintang Indonesia yang juga produsen minuman beralkohol merek Bir Bintang, melakukan reposisi merek Green Sand dari kategori minuman shandy menjadi minuman ringan berkarbonasi yang memiliki pangsa pasar triliunan rupiah. Reposisi merek ini dilakukan dengan meluncurkan tiga varian rasa tanpa alkohol dengan kemasan kaleng 300 ml dan botol 200 ml. Dengan dukungan komunikasi pemasaran yang gencar dan menyasar remaja sebagai target pasar maka tingkat penjualan Green Sand naik sampai tiga kali lipat. (Suara Pembaharuan,2004)
C. Pembahasan
            Dari kasus di atas dapat kita bagaimana pentingnya perencanaan dan strategi dalam menentukan target pasar (konsumen) yang kita tuju. Seperti kasus pada minuman Green Sand di atas, awalnya target yang di tuju oleh produk minuman ini adalah segmen pasar minuman shandy yaitu minuman yang berkadar alkohol di bawah satu persen. Tetapi bagi para peniknat minuman beralkohol, minuman ini di sebut minuman ‘banci’ karena minuman ini tidak dapat membuat penikmatnya merasakan ‘Fly’ seperti minuman beralkohol lainnya. Tetapi, bagi umat beragama khususnya umat muslim, minuman ini tetap saja di nilai haram dan tidak boleh di konsumsi karena mengandung alkohol meskipun berkadar di bawah satu persen sehingga perkembangan minuman ini sangat lamban dan stagnan.
            Selanjutnya pihak manajemen produsen minuman ini menyadari kelemahan yang di alami oleh produknya, sehingga mengganti target pasar minuman ini dari pasar minuman shandy menjadi minuman berkarbonasi. Strategi penggantian pasar seperti ini di sebut dengan istilah Reposisi. Reposisi ini adalah salah satu alternatif yang dapat diimplementasikan oleh pemasar untuk dapat bertahan dan tampil sebagai pemenang dalam ”perang” yang terjadi di pasar konsumen.
            Seperti yang dilakukan oleh pihak manajemen dari produsen Green Sand, strategi reposisi ini harus diimplementasikan pada momentum yang tepat untuk dapat memberikan hasil dan dampak yang efektif dalam peningkatan pangsa pasar. Momentum tersebut biasanya adalah sebagai berikut :
1.      Pada waktu banjirnya penawaran – penawaran produk baru.
2.      Pada saat merek yang sudah mapan tidak dapat memberikan penawaran akan fitur atau varian yang sama dengan yang telah ditawarkan oleh merek – merek baru (new brand).
3.      Ketika citra temporer dibutuhkan pada kategori – kategori produk tertentu sebagai akibat dari adanya perubahan psikografis konsumen.
4.      Jika suatu merek ingin mengganti target pasar mereka karena minat pembelian yang rendah atas suatu kategori produk.
5.      Ketika suatu merek ingin mengkomunikasikan penawaran – penawaran baru yang lebih menarik.
Pada kasus Green Sands di atas, pihak manajemen produsen Green Sands melakukan reposisi produknya di karenakan inggin mengganti target pasar mereka karena minat pembelian produk tersebut rendah.
Setelah reposisi pada produk Green Sands ini dilakukan, penjualan produk ini meningkat drastis hingga naik tiga kali lipat dari penjualan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa strategi reposisi yang dilakukan oleh produsen Green Sands ini telah berhasil dan membawa minuman Green Sands menjadi salah satu minuman yang di perhitungkan keberadaannya di Indonesia.


D. Kesimpulan
Di tengah ketatnya persaingan, strategi Reposisi dapat menjadi alternatif solusi untuk membuat suatu merek dapat bertahan dan bahkan tampil sebagai pemimpin pasar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan studi kasus singkat yang telah dipaparkan dan diulas sebelumnya.
            Strategi reposisi ini tidak dapat diimplementasikan pada setiap kondisi persaingan pasar untuk semua kategori produk. Tetapi dalam penerapannya, ada beberapa situasi dan kondisi persaingan pasar dimana strategi reposisi tersebut merupakan solusi yang paling efektif di dalam mengatasi ketatnya persaingan dan jenuhnya pertumbuhan pasar.
Penerapan strategi reposisi tidak dapat dilakukan secara sembarang atau asal jalan saja tetapi strategi tersebut harus dilakukan secara benar dan didukung oleh seluruh komponen perusahaan. Tanpa adanya pemahaman yang benar akan konsep dasar reposisi, kepekaan akan kondisi dan perubahan pasar, pemahaman akan kebutuhan dan keinginan konsumen, serta pengenalan akan kekuatan dan kelemahan merek ataupun perusahaan induknya maka strategi reposisi ini akan ”mandul” dan hanya akan menghabiskan sejumlah uang perusahaan.








DAFTAR PUSTAKA
·         Wibowo Satriyo A, 2004 ”Diversifikasi untuk Meraih Peluang Pasar Nonalkohol”, Suara Pembaharuan edisi 1 September 2004, Jakarta.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More