Cari Blog Ini

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 19 Desember 2011

Fungsi Produksi



FUNGSI PRODUKSI
            Fungsi produksi menentukan tingkat output maksimum yang bisa diproduksi dengan sejumlah input tertentu, atau sebaliknya, jumlah input minimum yang diperlukan untuk memproduksi suatu tingkat output tertentu.
            Dalam mempelajari fungsi produksi, ada 2 macam hubungan antara input dengan output yang sangat berguna bagi pembuatan keputusan manajerial. Pertama adalah hubungan antara output dengan beberapa input yang digunakan secara bersama-sama. Hubungan ini kita kenal sebagai katakteristik returns to scale dari sistem produksi. Konsep returns to scale ini memainkan peranan penting dalam pengambilan keputusan manajerial. Konsep ini mempengaruhi skala produksi yang optimal atau peluang produksi suatu perusahaan. Konsep ini juga mempengaruhi sifat persaingan dalam suatu industri dan oleh karena itu konsep returns to scale ini juga merupakan faktor yang menentukan tingkat profitabilitas dari suatu investasi.
            Hubungan penting yang kedua adalah hubungan antara output dengan variabel dari satu input yang digunakan. Istilah produktivitas dan penerimaan suatu faktor produksi digunakan untuk menandai hubungan hubungan antara kuantitas suatu input yang digunakan secaea individual dengan output yang dihasilkan.
            Sifat dasar dari fungsi produksi ini dapat diketahui melalui analisis fungsi produksi sederhana dengan sitem 2 input – 1 output. Perhatikan proses produksi di bawah ini yang menunjukkan berbagai kobonasi input x dan juga y yang digunakan untuk memproduksi produk Q. input x dan tersebut bias melambangkan sumberdaya-sumberdaya seperti tenaga kerja dan modal atau energi dan bahan baku. Produk Q bisa berbentuk TV, video cassette, recorder, mobil, sepeda motor, kapal penumpang , makanan, atau pun berbentuk jasa seperti perbankan, asuransi dan lain sebagainya.
Fungsi produksi dari system produksi diatas bisa disajikan  dalam bentuk fungsi berikut ini :
Q = f(X,Y)
Tabel 1.1 menyajikan sitem produksi 2input-1output diatas. Setiap elemen pada tabel tersebut menunjukkan kuantitas q maksimum yang bisa dihasilkan dengan kombinasi X dan Y tertentu. Misalnya, tabel tersebbut menunjukkan bahwa kombinasi antara 2 unit X dan 3 unit Y dapat menghasilkan 49 unit output; 5 unit X dan 5 unit Y bisa menghasilkan 92unit output dan seterusnya. Unit input ini bisa melambangkan jam kerja (tenaga kerja), modal, bahan baku, dan seterusnya.
Tabel 1.1
Tabel Produksi
Jumlah Y yang digunakan
Jumlah Output
10
52
71
87
101
113
122
127
129
130
131
9
56
74
79
102
111
120
125
127
128
129
8
59
75
91
99
108
117
122
124
125
126
7
61
77
87
96
104
112
117
120
121
122
6
62
72
82
91
99
107
111
114
116
117
5
55
66
75
84
92
99
104
107
109
110
4
47
58
68
77
85
91
97
100
102
103
3
35
49
59
68
76
83
89
91
90
89
2
15
31
48
59
68
72
73
72
70
67
1
5
12
35
48
56
55
53
50
46
40

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Jumlah X yang digunakan


PRODUK TOTAL, RATA-RATA DAN MARGINAL
            Misalkan Tabel 1.2 merupakan sistem produksi di mana Y adalah sumberdaya modal dan X merupakan input tenaga kerja. JIka perusahaan berproduksi dengan menggunakan sejumlah modal tertentu (misalkan Y=2), maka fungsi produksinya dalam jangka pendek ditunjukkan oleh baris dalam  Tabel 1.1 sesuai dengan tingkat modal tersebut.


Tabel 1.2
Produk Total, Rata-rata dan Marginal
Dari faktor produksi X, jika Y=2
Kuantitas
Produk Total
Produk Marginal
Produk Rata-rata
Input
dari input X
dari input X
dari input X
(X)
(Q)
(MPX = ∆Q/∆X)
(APX = Q/X)
1
15
15
15
2
31
16
15,5
3
48
17
16
4
59
11
14,7
5
68
9
13,5
6
72
4
12
7
73
1
10,4
8
72
-1
9
9
70
-2
7,8
10
67
-3
6,7





Gambar 1.1
Produk Total, Rata-Rata dan Marjinal
Dari Input X, Jika Y = 2

            Dengan adanya fungsi produksi total untuk sebuah input, maka produk marginal (MP) dan produk rata-rata (AP)-nya secara gampang bisa diperoleh. Pertama, ingat bahwa produk marginal (MP) dari faktor produksi X (MPX) adalah perubahan output yang disebabkan oleh perubahan 1 unit faktor produksi X, dengan menganggap input-input lainnya tetap. Oleh karena itu, untuk sebuah fungsi produk total (seperti di tunjukkan dalam Tabel 1.2 dan gambar 1.1), MP-nya ditunjukkan oleh hubungan:
            MPX =
di mana Q adalah perubahan output yang terjadi karena perubahan input variabel X sebesar X unit, dengan anggapan bahwa jumlah input lainnya (Y) tetap.
            Jika suatu input bisa diubah-ubah secara kontinyu (bukan secara inkremental), maka MP-nya bisa diperoleh dengan cara mencari turunan parsial dari fungsi produksi pada input variabel tertentu. Oleh karena itu, produk marginal dari input X dari fungsi produksi yang ditunjukkan oleh persamaan 1.1 adalah:
            MPX = 
Produk rata-rata dari suatu faktor produksi adalah produk total itu dibagi dengan jumlah unit input yang digunakan, atau:
            APX = 
Produk rata-rata untuk X, jika Y = 2 unit, dalam contoh produksi yang diskrit ditunjukkan pada kolom 4 Tabel 1.2.

THE LAW OF DIMINISHING RETURN
            Kurva TP dan MP pada gambar 1.2 menunjukkan sifat yang kita kenal dengan istilah hokum kenaikan hasil yang berkurang (the law of diminishing returns). Hukum ini menyatakan bahwa jumlah penggunaan satu input variabel meningkat -sementara jumlah penggunaan faktor-faktor produksi lainnya tidak berubah- maka pada mulanya kenaikan penggunaan input tersebut akan menyebabkan kenaikan output, tetapi kemudian mulai menurun (berkurang). Atau dengan kata lain, hukum ini menyatakan bahwa MP dari faktor produksi variabel akhirnya akan menurun, jika input tersebut dikombinasikan dengan satu input lainnya atau lebih yang jumlahnya tetap.
PERANAN PENERIMAAN DAN BIAYA DALAM PRODUKSI
          Perubahan dari hubungan fisik ke hubungan ekonomi ini dilakukan dengan cara mengalikan MP input dengan MR (penerimaan marginal) yang diperoleh daru penjualan output (barang-barang/jasa-jasa) yang dihasilkan sehingga kita akan mendapatkan besaran yang dikenal sebagai marginal revenue product (MRP) dari input:
            Marginal Revenue Product dari input X:
            =          MRPX
            =          (Marginal Product)X * (Marginal Revenue) Q
            =          MPX *MRQ
MRP adalah nilai dari unit marginal suatu input yang digunakan untuk memproduksi suatu produk tertentu. Misalnya, jika pertambahan 1 orang tenaga kerja bisa menghasilkan 2 unit output tambahan yang bisa dijual seharga Rp5,00 ribu X 2 = Rp 10,00 ribu.
Tabel 1.3
Marginal Revenue Product Untuk Input Tunggal
Unit
Input
(X)
Total Product
dari X atau
TPX (Q)
Marginal Product
dari X atau
MPX (∆Q)
Marginal Revenue
Product dari X
(MPX X Rp5,00
ribu)




1
3
3
16

2
7
4
20

3
10
3
15

4
12
2
10

5
13
1
5


Tabel 1.3 menunjukkan konsep MRP ini untuk suatu kegiatan produksi dengan satu input. Nilai-nilai MRP yang ditunjukkan pada kolom 4 pada tabel tersebut menganggap setiap unit X yang digunakan sama dengan 3 unit output yang dihasilkan dikalilkan dengan penerimaan sebesar Rp5,00 ribu yang diterima untuk per unit output. Oleh karena itu, MRP dari unit input X yang pertama atau MRPX=1 = Rp 15,00 ribu. Unit X yang kedua menambah output sebanyak 4 unit (MRPX = 2 = 4), maka MRP X = 2 = 4 X Rp 5,00 ribu = 20,00 ribu. MRP untuk kuantitas X lainnya ditentukan dengan cara ini juga.

Penggunaan Input Tunggal yang Optimal
            Konsep penggunaan input yang optimal ini bisa diperjelas melalui penelaahan terhadap sebuah fungsi produksi sederhana, yaitu hanya satu input variabel yang digunakan yaitu L (tenaga kerja) untuk menghasilkan output tunggal Q. Kaudah maksimisasi laba mensyaratkan bahwa produksi harus terjadi pada tingkat di mana MR = MC. Karena dalam sistem produksi tersebut hanya ada satu input variabel yaitu L, maka MC bisa ditunjukkan sebagai:

            MCQ  =                                                                               (1.1)
                        =

Dengan membagi PL (harga dari unit marginal L) dengan MPL diperoleh MC untuk menghasilkan setiap unit tambahan dari produk tersebut.
Karena MR harus disamakan dengan MC untuk menghasilkan tingkat outpit yang maksimum, maka MRQ bisa diganti dengan MCQ dalam persaman 1.1 itu sehingga menghasilkan hubungan sebagai berikut:

MRQ =                                                                                       (1.2)

Persamaan 1.2 itu bisa juga dituliskan sebagai:

PL = MRQ *MPL

atau karena MRQ *MPL tersebut didefinisikan sebagai MRP dan L, maka:

PL = MRPL                                                                                                                                              (1.3)

Persamaan 1.3 di atas menunjukkan bahwa sebuah perusahaan yang bertujuan untuk memaksimumkan laba-nya akan selalu menggunakan suatu input sampai pada suatu titik di mana MRP dari input tersebut sama dengan biayanya. Jika MRP lebih besar dari biaya input tersebut, maka laba akan meningkat dengan adanya penambahan unit input yang digunakan. Sama juga halnya, jika harga sumberdaya lebih besar daripada MRP-nya, maka laba akan meningkat dengan adanya penggunaan input yang lebih sedikit. Hanya pada tingkat penggunaan input di mana MRP = P maka laba akan maksimum.

Tingkat Penggunaan yang Optimal dari Input Berganda
Pada tingkat output yang optimal (yang memaksimumkan laba), pemenuhan syarat persamaan diatas adalah sama dengan menggunakan input sampai pada titik di mana marginal revenue product (MRP)-nya sama dengan harganya, yakni syarat optimalitas yang telah dijelaskan pada persamaan 1.3. Untuk melihat hal tersebut, perhatikan bahwa, dengan logika yang sama untuk menghasilkan persamaan 1.1, invers dari rasio yang ditunjukkan oleh persamaan sebelumnya diperlukan untuk mengukur biaya marginal (MC) dalam memproduksi suatu barang pada setiap tingkat output. Karenanya, pembagian harga suatu input dengan MP input tersebut per definisi merupakan biaya marginal (MC = Biaya/Output) dari kenaikan output yang dihasilkan dari penggunaan unit tambahan dari input tersebut.

                              
Sekarang, karena MC harus sama dengan MR untuk memperoleh tingkat output yang optimal
 Kemudian persamaan tersebut bisa diubah kembali menjadi:

            PX = MPX * MRQ = MRPX                                                                                           (1.5)
dan
            PY = MPY * MRQ = MRPY                                                                                           (1.6)

            Oleh karena itu, laba sebuah perusahaan akan maksimum jika harga input sama dengan MRP dari input tersebut. Perbedaan antara minimisasi biaya dengan maksimisasi laba adalah bahwa minimisasi biaya (proporsi input yang optimal) hanya memperhatikan faktor-faktor yang berkaitan dengan harga-harga dan produktivitas marginal input, sedangkan maksimisasi laba memperhatikan kedua faktor tersebut pluspenerimaan marginal output. Jika sebuah perusahaan menggunakan setiap input dalam kegiatan produksinya di mana MRP = P, maka hal itu akan menjamin bahwa input-input tersebut akan dikombinasikan secara optimal dan tingkat penggunaan sumberdaya secara total juga optimal.


Elastisitas Output dan Returns To Scale
            Elastisitas output (eQ) adalah persentase perubahan output yang disebabkan oleh perubahan semua input sebesar satu persen. Jika X merupakan semua input yang digunakan.
            JIka X merupakan semua input yang digunakan, misalnya X = modal + tenaga kerja + energi dan seterusnya, maka:

Jika
             Maka
returns to scale
% perubahan Q > % perubahan X
EQ > 1
increasing
% perubahan Q = % perubahan X
EQ = 1
Constant
% perubahan Q < % perubahan X
EQ < 1
decreasing

            Elastisitas output dan returns to scale ini bisa juga dianalisis dengan cara menelaah hubungan antara kenaikan input dengan jumlah output yang dihasilkan. Misalkan semua input dalam fungsi Q = f(X, Y, Z) dikalikan dengan konstanta k. Karenanya, semua faktor k (k = 1,01 untuk kenaikan sebesar 1 persen, k = 1,02 untuk kenaikan sebesar 2 persen, dan seterusnya). Kemudian fungsi tersebut bisa dituliskan sebagai:

            hQ  =  f(kX, kY, kZ)                                                               (1.7)

Di sini h adalah proporsi kenaikan Q yang diakibatkan oleh kenaikan setiap input sebesar k. Dari persamaan 1.7 di atas jelas bahwa ada hubungan seperti berikut ini:

Jika h < k,        maka persentase perubahan Q lebih kecil dari persentase perubahan input, dan fungsi produksi tersebut menunjukkan keadaan decreasing returns to scale.
Jika h = k,        maka persentase perubahan Q adalah sama dengan persentase perubahan input, dan fungsi produksi tersebut menunjukkan keadaan constant returns to scale.
Jika h > k,        maka persentase perubahan Q lebih besar dari persentase perubahan input, dan fungsi produksi tersebut menunjukkan keadaan increasing returns to scale.





Daftar Pustaka

Arsyad, Lincolin, Ekonomi Manajerial, Edisi 3. Yogyakarta: BPFE UGM, 1993

Kamis, 20 Oktober 2011

Memahami Berbagai Strategi di Dalam Perusahaan


MEMAHAMI STRATEGI

Tujuan :
1.   Profitabilitas

Persamaan :
1. ROI             = Pendapatan – Beban        X          Pendapatan
                              Pendapatan                                   Investasi

2. Profit Margin Persentage =        Pendapatan – Beban
                                                                  Pendapatan        

3. Investasi Turnover (ITO) =         Pendapatan
                                                              Investasi
Investasi mengacu pada investasi para pemegang saham, yang terdiri dari penerbitan saham dan laba ditahan. Tanggung jawab manajemen adalah menjaga keseimbangan di antara dua sumber utama pendanaan: utang dan ekuitas. Investasi pemegang saham (yaitu, ekuitas) merupakan jumlah pendanaan yang diperoleh bukan melalui utang, yaitu dengan cara meminjam.
Profitabilitas mengacu pada laba dalam jangka panjang, bukan laba kuartal atau tahun berjalan. Banyak pengeluaran pada periode benjalan (misalnya, jumlah uang yang dikeluarkan untuk iklan atau penelitian dan pengembangan) mengurangi laba saat minamun meningkatkan laba jangka panjang.

Fokus dari persamaan profitabilitas adalah :
a.   Pendapatan; menekankan ada korelasi yang sangat erat antara pasar saham dan pengembalian atas investasi.
b.   Pendapatan dengan alasan yang berbeda: ukuran perusahaan merupakan tujuan utama. Jika biaya yang dikeluarkan terlalu tinggi, maka margin laba tidak akan mampu memberikan imbal hasil tinggi bagi para pemegang saham yang telah menginvestasikan uang mereka. Margin laba memuaskan, organisasi perusahaan tetap saja tidak bisa memberikan imbal hasil yang memadai jika investasi yang ditanamkan terlalu besar.
c.   Laba baik dalam satuan uang maupun sebagai persentase dan pendapatan. Laba tambahan diperoleh dari peningkatan investasi proporsinya lebih besar, maka tiap dolar yang diinvestasikan memberikan imbal hasil yang lebih kecil.
2.   Memaksimalkan Nilai Pemegang Saham
Nilai pemegang saham (shareholder value) konsepnya adalah tujuan yang semestinya bagi sebuah perusahaan yang mencari laba adalah memaksimalkan nilai pemegang saham.
Memaksimalkan menyiratkan bahwa selalu ada cara untuk mendapatkan jumlah maksimum yang dapat dihasilkan oleh sebuah perusahaan. Maksimalisasi laba mensyaratkan bahwa biaya-biaya marginal dan kurva permintaan harus dihitung, dan biasanya pihak manajemen tidak mengetahui hal-hal ini. Mengoptimalkan nilai pemegang saham jika sebuah perusahaan tidak bisa menghasilkan laba setidaknya setara dengan biaya modalnya, dan kecuali perusahaan mampu melakukan hal tersebut ia tidak bisa dituntut untuk melakukan tanggung jawab yang lain. Kinerja ekonomi bukanlah satu-satunya tanggung jawab dan suatu perusahaan, begitu juga dengan nilai pemegang saham.
3.   Risiko
Upaya sebuah organisasi perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas sangat dipengaruhi oleh kemauan pihak manajemen untuk mengambil risiko. Tingkat pengambilan risiko sangat bervariasi, tergantung pada kepribadian atas masing-masing individu di jajaran manajemen. Akan tetapi, selalu ada batas atas; sejumlah organisasi perusahaan secara terang-terangan menyatakan bahwa tanggung jawab utama manajemen adalah menjaga aset-aset perusahaan, sedangkan profitabilitas menjadi tujuan kedua.
4.   Pendekatan Banyak Stakeholder
Tiga jenis pasar :
a.   pasar modal (capital market), pemegang saham publik merupakan konstituen
b.   pasar produk (product market), konsumen merupakan konstuten
c.   pasar factor (factor market), pegawai perusahaan merupakan konstituen
Stakeholders yaitu: para pemegang saham, konsumen, para pegawai, para pemasok, dan masyarakat. Idealnya, sistem pengendalian manajemennya harus mengidentifikasi tujuan-tujuan dari setiap kelompok ini dan mengembangkan sistem penilaian (scorecard) untuk menilai kinerja mereka.




Konsep Strategi
Strategi  adalah mendeskripsikan arah umum yang akan dituju suatu organisasi untuk mencapai tujuannya.
Strategi terdapat 2 tingkatan :
a.   strategi untuk organisasi keseluruhan
b.   strategi untuk unit bisnis dalam organisasi
Tingkatan Strategi
Isu Strategi Kunci
Opsi Strategi Generik
Tingkatan Organisasi Primer yang terlihat
Corporate level (tingkat korporat/organisasi keseluruhan)
Apakah kita ada dalam bauran industri yang tepat?
Apakah industri atau subindustri yang harus kita masuk
Industri tunggal
Diversifikasi yang berhubungan
Diversifikasi yang tidak berhubungan
Kantor korporat
Bussiness unit level (tingkat unir bisnis)
Apakah yang seharusnya menjadi misi dari unit bisnis tersebut.
Bagaimana unit bisnis harus bersaing untuk mewujudkan misinya?
Membangun
Mempertahankan
Memanen
Menjual
Biaya rendah
Difernsiasi
Kantor korporat dan manajer umum unit bisnis
Manajer umum unit bisnis
                                                                                                                                                                                                                       
3.   Startegi Tingkat Korporat
Strategi korporat adalah mengenai keberadaan di tengah-tengah bauran bisnis yang tepat. Strategi korporat lebih berkenaan dengan pertanyaan di mana sebaiknya bersaing dan bukannya bagaimana bersaing dalam industri tertentu; yang merupakan strategi unit bisnis.
a.   Perusahaan-perusahaan dengan industri tunggal
Perusahaan industri tunggal menggunakan kompetensi intinya untuk mencapai pertumbuhan dalam industri tersebut.
b.   Perusahaan dengan Diversifikasi yang Tidak Berhubungan
Tingkat keterkaitan mengacu pada hakikat hubungan sinergi operasi lintas unit bisnis yang berdasarkan pada kompetensi inti dan pembagian sumber daya umum.
c.   Perusahaan dengan Diversifikasi yang Berhubungan
Perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan adalah perusahaan yang beroperasi dalam sejumlah industri dan bisnisnya saling berhubungan satu sama lain melalui sinergi operasi.
Sinergi operasi terdiri dari dua jenis hubungan lintas unit bisnis: (1) kemampuan untuk membagi sumber daya umurn, (2) kemampuan untuk membagi kompetensi inti umum. Perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan menciptakan sinergi operasi adalah dengan membuat dua atau lebih unit bisnis menggunakan sumber daya yang sama seperti kekuatan penjualan, fasilitas manufaktur, dan fungsi perbekalan. Penggunaan sumber daya yang sama secara bersama-sama seperti ini membantu perusahaan untuk memperoleh manfaat dari skala dan ruang lingkup ekonomis.
Kantor korporat dalam perusahaan dengan diversifikasi yang berhubung mempunyai peran ganda: (1) serupa dengan suatu konglomerat, eksekutif kepala dari suatu perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan harus membuat keputus mengenai alokasi sumber daya lintas unit bisnis; (2) namun, tidak seperti konglomerat, eksekutif kepala dan perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan juga harus mengidentifikasi, memelihara, memperdalam, dan meningkatkan kompetensi inti tingkat korporat yang menguntungkan unit-unit bisnis yang beragam.
d.   Kompetensi Inti dan Diversifikasi Korporat
Perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan mencapai kinerja tertinggi, perusahaan dengan industri tunggal mencapai kinerja terbaik kedua, dan perusahaan dengan diversifikasi yang tidak berhubungan tidak mencapai kinerja baik dalam jangka waktu panjang.
Hal ini disebabkan karena markas besar korporat, dalam perusahaan dengan diversifikasi yang berhubungan mempunyai kemampuan untuk mentransfer kompetensi inti dari satu unit bisnis ke unit bisnis yang lain. Kompetensi inti adalah kemampuan yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai kinerja yang lebih tinggi dan menambah nilai signifikan bagi pelanggan.
e.   Implikasi dari Desain Sistem Pengendalian
Strategi korporat adalah satu rangkaian dengan strategi industri tunggal di satu ujung spektrum dan diversifikasi yang tidak berhubungan di ujung lain (diversifikasi yang berhubungan ada di tengah spektrum). Syarat perencanaan dan pengendalian perusahaan yang menggunakan strategi diversifikasi tingkat korporat (yakni, tingkat dan jenis diversifikasi) begitu berbeda.


4.   Strategi Unit Bisnis
Persaingan antarperusahaan dengan diversifikasi tidak berlangsung pada tingkat korporat. Kantor korporat dan perusahaan dengan diversifikasi tidak menghasilkan laba dari dirinya sendiri; melainkan pendapatan dihasilkan dan biaya ditanggung dalam unit-unit bisnis. Strategi unit bisnis berkenaan dengan bagaimana menciptakan dan memelihara keunggulan kompetitif dalam masing-masing industri yang telah dipilih oleh suatu perusahaan untuk berpartisipasi. Strategi unit bisnis bergantung pada dua aspek yang saling berkaitan: (1) misinya (“apakah tujuan keseluruhaunya?”) dan (2) keunggulan kompetitifnya (“bagaimana sebaiknya unit bisnis bersaing dalam industrinya untuk melaksanakan misinya?”).

Strategi Tingkat Korporat : Ikhtisar dari Tiga Strategi Generik
Jenis strategi korporat
Perusahaan dengan industri tunggal
Perusahaan dengan industri yang saling berhubungan
Perusahaan dengan industri yang tidak saling berhubungan
Penyajian startegi dalam gambar





                  






Fitur yang membedakan
Bersaing hanya dalam satu industri
Membagi dengan kompetensi inti secara lintas unit bisnis
Merupakan perusahaan yang memiliki otonomi penuh dipasar yang sangat berbeda
Contoh
Mc Donald’s Corporation
Perdue Farms
Iowa Beef
Wrigley
Crown, Cork & Seal
Maytag
Texas Air
Ford Motor
Nucor
Procter & Gambel
Emerson Electric
Corning Glass
Johnson & Johnson
Philip Morris
Dow-Corning
Du Pont
General Foods
Gillette
Texas Instruments
AT&T
ITT
Textron
LIV
Litton
Rockwell
General Electric

a.   Misi Unit Bisnis
Perangkat misi unit bisnis terdiri dari :
- Bangun : Misi ini menyiratkan tujuan menambah pangsa pasar, bahkan dengan mengorbankan laba jangka pendek dan arus kas (contoh, bioteknologi Merck, peranti elektronik Black and Decker).
      - Pertahankan : Misi strategis ini diarahkan pada perlindungan pangsa pasar unit bisnis dan posisi persaingan (contoh, komputer mainframe IBM).
      - Panen : Misi ini mempunyai tujuan memaksimalkan laba jangka pendek dan arus kas,      bahkan dengan mengorbankan pangsa pasar (contoh, produk tembakau American Brands, bola lampu General Electric dan Sylvania).
      - Divestasi : Misi ini menunjukkan suatu keputusan untuk mundur dan bisnis melalui proses likuidasi perlahan-lahan atau penjualan segera.

Kelemahannya :
1. Konsep tersebut berlaku pada produk yang tidak didiferensiasikan, basis persaingan utamanya adalah pada harga. Untuk produk-produk ini, menjadi pemain dengan biaya rendah adalah sangat penting. Pangsa pasar dan biaya rendah bukanlah satu-satunya cara untuk berhasil. Ada perusahaan yang memiliki pangsa pasar rendah yang memperoleh laba tinggi dengan menekankan pada keunikan produk dan biaya rendah seperti : Porsche dalam otomotif.
2. Dalam situasi tertentu, peningkatan dalam teknologi proses mungkin mempunyai dampak yang lebih besar pada pengurangan biaya per unit dibandingkan dengan volume kumulatif itu sendiri.
3. Kerja keras yang agresif untuk mengurangi biaya melalui produksi terkumulasi dari barang yang terstandardisasi dapat menimbulkan hilangnya fleksibilitas di pasar.
4. Komitmen pada konsep kurva belajar dapat sangat merugikan bila teknologi baru muncul dalam industri tersebut.
5.   Pengalaman bukanlah satu-satunya pemicu biaya. Pemicu lain yang mempengaruhi perilaku biaya adalah: skala, lingkup, teknologi, dan kompleksitas. Perusahaan perlu dengan saksama mempertimbangkan pemicu biaya relevan yang berlaku untuk mencapai posisi biaya rendah.
b. Keunggulan Kompetitif Unit Bisnis
      - Analisis Industri
         Struktur industri dianalisis dengan kekuatan kolektif dari lima kekeuatan persaingan :
         1. Intensitas persaingan diantara para pesaing yang ada
               Faktor-faktor yang mempengaruhi persaingan secara langsung adalah pertumbuhan industri, perbedaan produk, jumlah dan keanekaragam pesaing, tingkat biaya tetap, kapasitas intermiten yang berlebihan, dan kendala untuk keluar dari industri.
2. Daya tawar pelanggan. Faktor faktor yang mempengaruhi daya beli adalah jumlah pembeli, biaya peralihan pembeli, kemampuan pembeli untuk mengintegraikan kembali, dampak produk dari unit bisnis pada biaya total pembeli, dampak produk unit bisnis pada kualitas/kinerja produk pembeli dan signifikansi volume unit bisnis bagi pembeli.
3. Daya tawar pemasok. Faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan pemasok adalah jumlah pemasok, kemampuan pemasok untuk melakukan integrasi ke depan, kehadiran input subsitusi, dan penting nya volume unit bisnis bagi pemasok.
4. Ancaman dari barang subsitusi. Faktor-faktor yang mempengaruhi ancaman barang subsitusi adalah harga/kinerja relative barang subsitusi, biaya peliharaan pembeli, dan kecendrungan pembeli untuk menggunakan barang subsitusi.
5. Ancaman pendatang baru yang masuk industri . Faktor-faktor yang mempengaruhi kendala untuk masuk ke dalam industri adalah persyaratan modal, akses terhadáp saluran distribusi, skala ekonomis, diferensiasi kompleksitas teknologi dari produk atau proses, tindakan balasan yang diperkirakan dari perusahaan-perusahaan yang sudah ada, dan kebijakan pemerintah.


Ada tiga observasi yang dibuat sehubugan dengan analisis industri :
1. Semakin kuat lima kekuatan tersebut, semakin rendah kemungkinan profitabilitas dari industri itu. Dalam industri dengan profitabilitas rata-rata yang tinggi (seperti minuman ringan dan bahan farmasi), lima kekuatan itu lemah (misalnya, dalam industri minuman ringan, kendala untuk masuk tinggi). Dalam industri dengan profitabilitas rata-rata yang rendah (seperti baja dan batu bara), lima kekuatan itu kuat (misalnya  dalam industri baja) ancaman dari barang substitusi çukup tinggi).
2. Bergantung pada kekuatan relatif dari lima kekuatan itu, masalah strategis kunci yang dihadapi oleh unit bisnis tersebut akan berbeda dari satu industri ke industri yang lain.
3. Memahami hakikat setiap kekuatan membantu perusahaan untuk merumuskan strategi yang efektif. Seleksi pémasok (masalah strategis) dibantu oleh analisis kekuatan relatif dari beberapa kelompok pemasok; unit bisnis harus berhubungan dengan kelompok pemasok yang akan memberi keunggulan kompetitif terbaik. Demikian juga, menganalisis daya beli relative dari beberapa kelompok pembeli akan mempermudah pemilihan segmen pelanggan yang dituju.
- Keunggulan Bersaing Generik
Unit bisnis mempunyai dua cara generik untuk merespons terhadap kesempatan dalam lingkungan eksternal dan mengembangkan keunggulan kompetitif yang berkesinambungan biaya rendah dan diferensiasi
Biaya Rendah Kepemimpinan biaya dapat diperoleh melalui beberapa pendekatan seperti skala ekonomis dalam produksi, dampak kurva belajar, pengendalian biaya yang ketat, dan minimalisasi biaya (dalam beberapa area seperti penelitian dan pengembangan jasa tenaga penjualan, atau periklanan). Diferensiasi Fokus utama strategi ini adalah melakukan diferensiasi penawaran produk yang dihasilkan oleh unit bisnis, sehingga menciptakan sesuatu yang dipandang oleh pelanggan sebagai sesuatu yang unik Pendekatan pada diferensiasi produk mehputi loyalitas merek (Coca-Cola dan Pepsi Cola dalam, minuman ringan), pelayanan pelanggan yang unggul (Nordstrom dalam ritel), jaringan dealer (Caterpillar Tractors dalam peralatan konstruksi), desam produk dan fitur produk (Hewlett-Packard dalam elektronika), dan teknologi (Cisco dalam infrastruktur komunikasi).



DAFTAR PUSTAKA

·       Robert N Anthony dan Vijay Govindarlan.2004, Management Control System. Salemba Empat
·       d.wikipedia.org/wiki/Strategi
·       strategimanajemen.net/
·       pksm.mercubuana.ac.id/new/.../files.../32011-2-119431327254.doc
·       eris.staff.umm.ac.id/files/2010/.../MEMAHAMI-STRATEGI-revisi1.p.

Jumat, 30 September 2011

DILEMA SEKTOR UANG DAN KEGAGALAN SEKTOR RIIL DI INDONESIA



Latar Belakang
Globalisasi telah membawa dampak krisis finansial Amerika Serikat ke dalam negeri, sehingga tak hanya sektor finansial yang mengalami kegoncangan tetapi juga sektor riil merasakan akibatnya. Ekonomi dunia hingga saat ini mengalami kontraksi tetapi sedang dalam proses pemulihan yang berjalan lamban. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan angka pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2009 hanya mencapai 2,2 % dan Asean hanya 4,2 % dengan mempertimbangkan situasi ekonomi dunia dan tingkat kepercayaan konsumen yang semakin memburuk dan perkembangan kebijakan terakhir. Langkah global untuk mengamankan pasar finansial dan memberikan stimulus fiskal lanjutan serta pelonggaran moneter diperkirakan mampu menghambat perlambatan laju pertumbuhan ekonomi dunia.
Di dalam negeri, krisis tersebut telah mengakibatkan penurunan volume permintaan barang ekspor Indonesia, padahal negara kita sangat memerlukan devisa untuk membiayai pembangunan. Dampaknya adalah pengurangan produksi dan pemutusan hubungan kerja serta meningkatnya jumlah pengangguran dan kemiskinan. Dampak globalisasi juga mengakibatkan semakin ketatnya persaingan struktur ekonomi antar negara. Apabila kondisi tersebut tidak segera diantisipasi, maka akan terjadi keterpurukan perekonomian nasional bagi negara - negara yang kurang memiliki pondasi ekonomi kuat.
Mencermati perkembangan ekonomi dunia dan prospek ekonomi regional, dalam tiga tahun terakhir dari 2005, 2006 dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh cukup signifikan sebesar 5,8 % di atas rata - rata pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 5 % (data IMF dalam World Economi Outlook, 2009) menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia yang memiliki daya tahan terhadap resesi ekonomi global karena diperkuat oleh cadangan devisa yang meningkat dengan didukung surplus neraca pembayaran; perbankan Indonesia bidang permodalan cukup sehat, dan resiko kredit masih terkelola secara baik.
Namun demikian masih banyak hambatan yang dihadapi perekonomian Indonesia, misalnya : kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9 %), tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11 %), belum optimalnya kedatangan Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi (belum ekspansif).
Data Dan Fakta
Masih tumbuhnya ekonomi nasional di atas pertumbuhan ekonomi dunia yang disebabkan oleh terjaganya stabilitas ekonomi makro dan adanya kecenderungan menurunnya laju inflasi, menjadikan negara kita memiliki daya tahan terhadap resesi ekonomi global. Namun pertumbuhan ekonomi nasional sedang mengalami fenomena paradoksal di mana pertumbuhan tersebut tidak dibarengi dengan penurunan angka pengangguran dan peningkatan daya beli masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional didominasi oleh sektor padat modal, bukan padat karya
Untuk menggerakkan sektor padat modal pemerintah telah melakukan berbagai upaya dengan memberlakukan undang - undang maupun kebijakan baik pada sektor riil, finansial dan sumber daya alam, seperti :
a. PP RI No. 62 Tahun 2008 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang - Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah -Daerah Tertentu.
b. PP RI No. 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
c. PP RI No. 44 tahun 1997 tentang Kemitraan.
d. UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
e. PP No. 6 Tahun 2007 tentang Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
f. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 24/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
g. PP RI No. 35 tahun 2007 tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi dan Difusi Teknologi.
Akan tetapi pada faktanya, sektor riil masih juga belum mampu tinggal landas memberi kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga negara kita belum mampu lepas dari fenomena paradoksal pertumbuhan ekonomi.
Permasalahan
Melihat fakta bahwa Indonesia mempunyai ketahanan ekonomi relatif tinggi dan berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah terkait dengan menggerakkan sektor riil belum juga mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran serta masih terjadinya fenomena paradoksal pertumbuhan ekonomi, maka dirumuskan masalah sebagai berikut :
a. Mengapa kebijakan - kebijakan yang telah ditempuh pemerintah kurang efektif dalam memberdayakan sektor riil ?
b. Apa faktor yang menghambat pertumbuhan sektor riil ?
c. Bagaimana strategi meningkatkan daya saing nasional guna mengejar ketertinggalan dalam kompetisi global maupun regional ?
Analisa
Untuk menjawab permasalahan di atas, maka telah dilakukan analisa terhadap indikator faktor penentu bergeraknya sektor riil yaitu :
a. Kemudahan Akses Modal
Modal finansial adalah modal yang digunakan untuk menjalankan kegiatan operasi perusahaan sehari - hari yang sifatnya rutin, dengan tidak mempersoalkan dari mana diperoleh modal kerja tersebut, apakah dari pemilik hutang jangka panjang ataupun hutang jangka pendek. Walaupun pemerintah telah memberlakukan kebijakan kemudahan akses modal bagi pengusaha, namun karena masih tingginya persepsi resiko pembiayaan sektor riil, maka lembaga keuangan cenderung mengamankan dananya pada simpanan pemerintah seperti Surat Utang Negara (SUN) dengan imbalan hasil yang tinggi dan Sukuk (sertifikat bernilai sama yang merupakan bukti kepemilikan yang tidak dibagikan atas suatu asset, hak manfaat, dan jasa - jasa atau kepemilikan atas proyek atau kegiatan investasi tertentu) dengan bagi hasil yang tinggi. Dan ini merupakan kondisi kontradiktif karena di satu sisi pemerintah menginginkan bergeraknya sektor riil dengan mempelopori penurunan BI rate dalam situasi lemahnya kepercayaan stabilitas resiko kredit di kalangan perbankan, di sisi lain BI sangat agresif menggalang dana dengan menerbitkan simpanan obligasi. Dengan demikian, maka terjadi pengetatan likuiditas perbankan yang mempersulit akses modal. Untuk itu, pemerintah harus berperan aktif dalam menciptakan keyakinan akan membaiknya prospek pasar dalam negeri dan terjaminnya investasi keuangan.
b. Ketersediaan Sumber Energi
Sumber energi memegang peran vital bagi berjalannya sektor industri. Peningkatan penggunaan sumber energi secara besar - besaran yang mengandalkan bahan dasar fosil unrenewable dan tingginya harga minyak mentah dunia, telah mengakibatkan booming eksploitasi minyak bumi secara besar - besaran.
Sebagai negara yang mempunyai potensi beragam kekayaan sumber energi di dunia, seharusnya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Akan tetapi ternyata masih sering terjadi kelangkaan sumber energi dalam negeri di mana pada derah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, listriknya masih berkondisi byar pet.
Untuk menangani permasalahan di atas, maka pemerintah telah melakukan pengembangan sumber - sumber alternatif seperti energi matahari, angin, biomass, biofuel, tenaga panas bumi, tenaga air dan tenaga nuklir. Di samping itu, pemerintah juga harus melakukan pemerataan distribusi pembangunan sumber energi untuk menghindari kesenjangan.

c. Ketersediaan Infrastruktur
Infrastruktur adalah unsur yang sangat berpengaruh dalam mendukung pengembangan sektor riil. Infrastruktur yang dimaksud adalah sumber air, instalasi listrik, telekomunikasi, jalan, jembatan, gas, lapangan terbang hingga fasilitas pelabuhan. Di negara kita ketersediaan infrastruktur masih dalam kondisi memprihatinkan. Salah satu contoh adalah Kalimantan yang memiliki potensi ekonomi tinggi, sektor transportasi yang masih mengandalkan sungai sementara akses darat sangat terbatas. Hal ini disebabkan belum meratanya pola pembangunan dan keterbatasan keuangan negara. Oleh karena itu dengan penerapan otonomi daerah yang dilandasi dengan jiwa nasionalis, akan mempercepat pertumbuhan infrastruktur wilayah. Dalam hal ini kebijakan pemerintah harus sinergi dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga terjadi harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah.
d. Efisiensi Birokrasi
Tujuan adanya birokrasi adalah untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan yang terkait dengan kepentingan masyarakat, sehingga tercipta keteraturan dan mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat. Oleh karena itu, birokrasi tidak hanya terdiri dari satu unit kontrol, melainkan beberapa unit kontrol dengan tujuan agar tercapai akurasi yang tinggi.
Penerapan birokrasai di Indonesia, masih banyak dikeluhkan. Hal ini tidak lepas dari paradigma budaya birokrat yang selalu ingin dilayani dan bukan melayani. Di samping itu, dari sisi sistem juga masih sering dikeluhkan pengguna jasa. Panjangnya prosedur pengurusan perijinan, menjadikan inefisiensi dari sisi tenaga dan waktu. Belum lagi mental para birokrat yang terkenal buruk dengan selalu mengedepankan kepentingan pribadi dari pada tugas.
Untuk mengatasi kondisi di atas, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan efisiensi birokrasi melalui perampingan struktur organisasi institusi pemerintah dan menerapkan kompetensi tinggi pada personel di dalam struktur organisasi (the right men in the right place). Namun konsep tersebut belum mencapai sasaran yang diharapkan. Hal ini disebabkan adanya anggapan efisiensi akan memperlemah pengawasan dan memang faktanya kompetensi birokrasi kita sangat lemah. Oleh karena itu pemerintah harus mengaudit kinerja institusi dan melakukan revitalisasi organisasi, di samping itu juga memberikan insentif berupa reward bagi institusi yang mempunyai kinerja tinggi.
e. Kepastian Hukum
Kepastian hukum merupakan kondisi masif yang menjamin legalitas dan kemantapan pada sebuah kegiatan. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat tidak akan ragu - ragu dalam mewujudkan keinginannya. Demikian juga dalam dunia usaha, adanya kepastian hukum, para pengusaha akan dapat melangkah pasti dan aman dalam mengembangkan usahanya. Lemahnya kepastian hukum di Indonesia terutama tentang tata guna lahan, menghambat pertumbuhan sektor riil. Hal ini tercermin dengan beberapa ketidaksinkronan kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang membingungkan pengusaha. Untuk itu harus terjalin koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan tata ruang sehingga terjadi sinkronisasi kebijakan.
f. Rendahnya Suku Bunga
Pada saat ini perbankan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sektor riil, baik sebagai sarana transaksi yang aman, penyimpanan modal, penjaminan modal hingga kredit modal. Salah satu aspek yang menjamin kelangsungan usaha adalah ketersediaan dana yang salah satunya berasal dari pinjaman bank. Dengan penerapan suku bunga yang rendah, maka beban yang harus ditanggung oleh debitur/ pengusaha menjadi lebih ringan dan keuntungan usaha menjadi lebih besar sehingga merangsang produktifitas sektor usaha.
Namun saat ini suku bunga kredit yang berlaku cukup tinggi walaupun Bank Indonesia telah mempelopori penurunan suku bunga. Hal ini karena masih tingginya persepsi resiko pembiayaan sektor riil dan adanya tuntutan dari nasabah kelas kakap yang menginginkan bunga tinggi, maka lembaga keuangan cenderung mengamankan dananya pada simpanan pemerintah dan memberlakukan suku bunga kredit yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah harus melonggarkan likuiditas dan memperketat kontrol pemberlakuan ketentuan alokasi pembiayaan sektor riil pada perbankan nasional.
g. Insentif Pajak
Demikian juga dengan insentif pajak yang diberikan kepada pengusaha. Pajak merupakan otoritas negara dan merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh seluruh masyarakat dalam rangka pembangunan negara. Namun pajak yang tinggi merupakan beban yang merugikan. Dalam ranah dunia usaha, adanya insentif pajak merupakan rangsangan untuk menjalankan usaha karena beban yang harus ditanggung menjadi lebih ringan dan keuntungan dapat meningkat.
Pemerintah telah mengeluarkan infentif pajak bagi dunia usaha namun dirasa masih kurang efektif dalam menggerakkan sektor riil. Dalam praktek sehari - hari masih sering ditemukan pajak ganda. Untuk itu pemerintah harus memperluas insentif pajak terutama pajak impor bahan baku karena dengan semakin murahnya bahan baku, maka biaya produksi menjadi lebih efisien dan menciptakan motivasi bagi pelaku usaha. Demikian juga dengan terjadinya pajak ganda, pemerintah harus meuimuskan kebijakan untuk dapat menghindarkan adanya pajak ganda.
h. Tingginya Daya Saing
Suatu hasil produksi dikatakan berhasil apabila dikonsumsi secara luas oleh masyarakat tanpa membedakan wilayah. Keberhasilan tersebut disebabkan oleh keunggulan - keunggulan yang melekat pada sebuah produk yaitu harga murah/terjangkau masyarakat luas, kualitas bagus dan selalu dilakukan penyempurnaan - penyempurnaan. Karena pada prinsipnya karakter manusia selalu tertarik pada hal - hal baru sehingga diperlukan kreatifitas untuk malakukan inovasi terhadap sebuah produk.
Daya saing nasional Indonesia, masih menduduki posisi key driven yaitu taraf awal tingkat keunggulan kompetitif. Ini disebabkan oleh masih rendahnya sebagian besar kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Sebenarnya negara kita memiliki banyak warga negara yang mempunyai prestasi akademik tingkat dunia, namun mereka kurang mendapat tempat yang tepat dalam mengembangkan kemampuannya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah harus mengakomodir komunitas manusia cerdas Indonesia dalam sebuah lembaga penelitian dan pengembangan teknologi agar mereka dapat beraktualisasi menyalurkan segenap kemampuan. Di samping itu, untuk menjamin ketenangan mereka bekerja, pemerintah juga harus membuat kebijakan tentang jaminan kesejahteraan mereka. Sementara itu untuk memelihara dan meningkatkan kompetensi mereka, harus ada dukungan terhadap program pengembangan wawasan secara periodik maupun insidentil apabila terjadi hal baru di bidang keilmuan.
i. Tegaknya Supremasi Hukum
Ini merupakan hal penting yang sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintahan. Kepercayaan timbul karena adanya keterbukaan, pertanggungjawaban, terpenuhinya rasa keadilan dimana pemerintah mempunyai respon positif atas penyimpangan-penyimpangan prosedur oleh siapapun tanpa membedakan status dan yang terbukti bersalah mendapat tindakan tegas sehingga terjadi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi lainnya. Dengan tegaknya supremasi hukum, maka tercipta rasa aman dan nyaman berinvestasi.
Supremasi hukum di negara kita, masih tergolong sangat lemah. Banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan justru oleh aparat penegak hukum, misalnya pungutan liar yang merajalela bahkan dilakukan terbuka. Ini mengakibatkan ekonomi biaya tinggi sehingga barang tersebut tidak memiliki keunggulan komparatif. Juga masalah penyelundupan dan pembajakan yang tidak dapat dituntaskan. Hal ini akan menyurutkan minat masyarakat untuk berkarya/produktif,
Dalam hal ini, pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja aparat penegak hukum, menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan aparat serta cepat tanggap terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat.
k. Pembangunan Industri Added Value
Sebagai negara dunia ketiga, kemampuan industrialisasi negara kita masih rendah karena kendala kualitas sumber daya manusia, teknologi dan kemampuan biaya, sehingga pola ekspor nasional masih berupa barang komoditi yang memiliki nilai ekonomi relatif rendah.
Dalam usaha meningkatkan nilai komoditas dan seiring dengan makin berkembangnya kualitas dan kualtitas penduduk Indonesia, maka pembangunan industri yang menambah nilai komoditas hendaknya mulai diwujudkan. Hal ini diperkuat oleh adanya pemikiran dan keinginan dari para pengusaha untuk itu. Selain menambah nilai komoditas, pembangunan tersebut dapat memperluas lapangan kerja.
Dalam mendukung terwujudnya konsep tersebut, maka pemerintah harus merumuskan kebijakan yang jelas tentang pembangunan industri baru tersebut karena memiliki karakter yang berbeda dengan industri yang sudah ada.
l. Revitalisasi kebijakan Manajemen Sumber Daya Nasional
Sumber daya nasional terdiri dari sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam. Sumber daya alam masih dibedakan menjadi sumber daya alam unrenewable (SDA) dan sumber daya buatan (pertanian). SDM sangat menentukan daya saing bangsa, oleh karena itu diperlukan kebijakan tentang peningkatan kualitas manajeman SDM melalui insentif pada dunia akademis, studi banding maupun sarana pelatihan. Dengan makin meningkatnya kualitas SDM, maka penguasaan teknologipun akan mulai dapat dicapai dan diimplementasikan pada pengembangan budi daya pertanian yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia sesuai dengan potensi alamnya.
Dalam hal manajemen SDA, eksploitasi yang sudah dilaksanakan telah jelas membawa dampak ketidakseimbangan lingkungan. Bencana alampun makin sering terjadi dimana - mana. Untuk itu manajemen eksploitasi alam sudah seharusnya selalu didasari dengan kemampuan daya dukung lingkungan, sehingga apabila eksploitasi mendekati ambang keseimbangan sesegera mungkin dialihkan dengan sumber alternatif lain, dengan demikian keseimbangan alam akan terpelihara.
m. Konsistensi Terhadap Konstitusi
Indonesia telah sepakat pada dasar ekonomi kerakyatan sebagaimana tercantum dalam konstitusi, di mana ekonomi nasional disokong oleh kegiatan ekonomi rakyat dan perekonomian disusun atas asas kekeluargaan.
Sebagai bagian dari negara dunia, negara kita tidak dapat lepas dari pergaulan internasional yang membawa pengaruh pada segala system termasuk ranah ekonomi. Sistim perekonomian dunia yang sedang berkembang adalah sistim liberal, dimana pemilik modallah yang akan menguasai perdagangan. Konsep ini pun merambah ke tanah air dan pelan - pelan mulai menggeser konsep ekonomi kerakyatan. Banyak usaha rakyat yang tidak berkembangan dan sebagian juga mengalami kebangkrutan.
Memang liberalisme ekonomi bukan paham yang jelek, terutama untuk negara - negara maju. Karena akan semakin menciptakan iklim persaingan sehat berdasarkan keunggulan kompetitif dan komparatif, Tetapi untuk negara berkembang seperti Indonesia, paham tersebut belum sepenuhnya dapat diimplementasikan karena masyarakat belum siap menghadapi kompetisi yang menuntut kompetensi tinggi itu. Banyak kendala yang dihadapi
Untuk menangani permasalahan tersebut, pemerintah harus konsisten terhadap konstitusi sehingga pengaruh yang ada tidak akan mengubah landasan yang telah disepakati. Pengaruh yang masuk diantisipasi sedemikian rupa sehingga ekonomi rakyat tetap dapat bertahan.
n. Stabilitas Politik dan Keamanan
Stabilitas keamanan dipengaruhi oleh faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal berupa ancaman dari luar negeri dan faktor internal berasal dari dalam negeri. Stabilitas politik merupakan faktor internal yang dapat mempengaruhi terciptanya keamanan, karena dengan situasi stabil maka segenap komponen bangsa akan lebih mudah untuk bekerja sama mewujudkan visi nasional termasuk terjaminnya kelangsungan usaha.
Kondisi politik dan keamanan nasional, menunjukkan kondisi relatif stabil walaupun baru saja melaksanakan pesta demokrasi. Hal ini ditunjukkan oleh stabilitas ekonomi makro pasca pemilu dan tetap mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk menjaga agar perekonomian makin tumbuh, maka diperlukan upaya pemeliharaan dan peningkatan pengamanan dalam negeri.
Kesimpulan dan Saran
Untuk menangani permasalahan pemberdayaan sektor riil yang berbasis sumber daya nasional dan daya saing bangsa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka direkomendasikan sebagai berikut :
a. Umum
1) Peningkatan peran pemerintah dalam pengelolaan sektor riil di era krisis adalah : Mengembalikan fungsi hakiki pemerintah sebagai pelayan masyarakat, regulator dan motivator yang profesional dan dipercaya; Konsisten dan konsekwen dalam melaksanakan substansi pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berikut dengan peraturan pelaksanaannya; Terciptanya trust, transparansi, partisipasi dan kepastian hukum di bawah kepemimpinan nasional yang bersih, berwibawa dan legitimate dalam meningkatkan sektor riil; Menuntaskan program reformasi birokrasi menuju terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi vertikal maupun horisontal tentang berbagai ketentuan perundang - undangan yang mengatur tentang perekonomian Indonesia.
2) Peningkatan peran pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia yang meliputi : Penyediaan infrastruktur yang memadai dan tersebar bagi dunia usaha, seperti akses jalan, pelabuhan, listrik, air, komunikasi, pergudangan dan perbankan; Mewujudkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerapkan aturan perundang - undangan, untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan, yang justru dapat memunculkan biaya tinggi dan mempersulit calon investor; Menjaga pertumbuhan sektor riil melalui sustainabilitas APBN, insentif pada sektor indistri untuk meningkatkan daya saing produk, mendorong ekspor di beberapa emerging countries, harmonisasi tarif dan insentif pajak pada sektor produktif, serta mendorong konsumsi domestik melalui kenaikan kesejahteraan pegawai, program subsidi dan pengentasa kemiskinan; Membentuk tim ekuin yang mapan (settle) yang terhindar dari intervensi politik; Mengkaji ulang kebijakan (RPJM) yang bertentangan dengan konstitusi dan menggeser orientasi pendekatan dari prioritas padat modal menjadi padat karya.
b. Khusus
1) Pemberdayaan sektor riil yaitu : Peningkatan peran bank sebagai mediasi akses keuangan sektor riil, distribusi peluang dan pendapatan yang masih timpang; Konsistensi penerapan kebijakan fiskal dan moneter melalui efektifitas dan efisiensi bidang deregulasi penguatan struktur ekonomi, untuk menghindari fenomena paradoksal; Menyususn kebijakan pembangunan industri yang berorientasi added value sebagai dasar kekuatan industrialisasi dan mengatur linkage antara industri besar dengan industri kecil; Mensinergikan pemikiran dan kebijakan untuk mengurangi kontradiksi kebijakan dan ketidakpastian pasar; Mewaspadai dan mencegah gejala fire exit (penarikan modal secara besar-besaran dalam tempo waktu yang bersamaan, sebagai akibat kepanikan yang berlebihan) di pasar modal, keuangan maupun sektor riil; Intensifikasi sosialisasi mengenai kesadaran kolektif stakeholder terhadap kondisi obyektif sektor riil Indonesia, dan secara kolektif selalu siap menghadapi dan menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
2) Optimalisasi sumber daya nasional yang meliputi : Meningkatkan dan menyempurnakan program pengelolaan sumber daya nasional yang pro rakyat, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya manusia; Mewujudkan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, private sector dan civil society dalam pengelolaan sumber daya alam; Moratorium ijin pengelolaan sumber daya alam, dan peninjauan kembali berbagai kebijakan tentang konservasi alam dan pembangunan yang berkelanjutan; Pengendalian ekspor komoditas alam, dengan mengutamakan ekspor produk yang telah memiliki nilai tambah; Memanfaatkan potensi jumlah penduduk sebagai pasar utama bagi produk-produk pertanian Indonesia.
3) Peningkatan daya saing bangsa yang terdiri dari : Revitalisasi fungsi penelitian dan pengembangan teknologi, dalam upaya meningkatkan perekonomia nasional melalui pemberdayaan sektor riil; Menghimpun dan memberdayakan kelompok intelektual/ profesionalis yang memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme tinggi, di dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional Indonesia; Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang manajemen, jiwa enterpreneur dan teknologi melalui pendidikan maupun tranformasi teknologi dari Foreign Dirrect Investmen (FDI) yang beroperasi di Indonesia; Penguatan struktur biaya produksi dengan memangkas biaya overhead dengan memangkas pajak, penghapusan berbagai pungutan di sektor-sektor pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang mewadahi; Menerapkan strategi dan kebijakan tentang pengembangan industri manufaktur pada tingkat sub sektor yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, memenuhi kebutuhan dasar dalam negeri, memiliki potensi pengembangan ekspor, mengolah sumber alam dalam negeri; Pengembangan standarisasi nasional atas produksi dalam negeri.

DAFTAR PUSTAKA

·        Budiono ( 1995) Ekonomi Moneter, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi ( BPFE ) Yogyakarta
·        Nopirin ( 1998 ) Ekonomi Moneter, Badan Penerbit Fakultas Ekonomi ( BPFE ) Yogyakarta
·        http://artikelekonomi.com/artikel/ekonomi+moneter+tentang+uang.html
·        http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More