Cari Blog Ini

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 09 Maret 2012

Sistem Ekonomi, Politik dan Hukum dalam Bisnis Internasional

A.Sistem Ekonomi, Politik dan Hukum dalam Bisnis Internasional
 1.  Sistem Ekonomi dalam Bisnis Internasional
Perdagangan internasional itu dipengaruhi sistem ekonomi yang berdampak pada industrialisasi negara, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri sehingga permasalahan ekonomi atas tersedianya bahan kebutuhan dalam negeri dapat terpenuhi. Perdagangan internasional mampu meningkatkan kondisi ekonomi suatu negara. Sistem ekonomi berjalan dengan baik terutama dalam memperoleh peningkatan kas negara melalui impor barang dalam perdagangan internasional
Seperti yang dijelaskan Daniel S. Papp dalam bukunya. Beberapa hal dalam tatanan dunia internasional yang terbentuk setelah PD II menjadi hal utama. Namun, sejak awal tahun 1990-an, ekonomi sebagai suatu elemen kekuatan, mulai ditempatkan sebagai prioritas utama oleh sebagian besar aktor internasional. Hal tersebut disebabkan dinamika dan perubahan yang terjadi dalam dunia internasional yang menunjukkan pentingnya kemampuan ekonomi.
Pendekatan yang dilakukan aktor – aktor internasional terlibat dalam sistem ekonomi internasional, yaitu kemampuan ekonomi internal dari suatu aktor yang akan menentukan seberapa kuat aktor tersebut dalam persaingan internasional yang akhirnya akan menentukan seberapa jauh aktor tersebut terlibat dalam sistem ekonomi internasional, perdagangan internasional yang semakin mengarah pada perdagangan bebas dengan teori comparative advantages oleh David Ricardo dan segala bentuk resistensi berkaitan dengan perdagangan bebas tersebut, kebijakan moneter internasional mengenai nilai pertukaran mata uang antar negara (fixed exchange rate maupun floating exchange rate), ranah finansial internasional mengenai mobilitas uang antar negara untuk tujuan investasi, perdagangan, dan akumulasi kapital (modal) di mana kebanyakan bagian dunia sudah menjadi satu pasar finansial yang terintegrasi, dan ketiga subsistem ekonomi global (subsistem fungsi antar negara – negara maju, antara negara – negara maju dan negara – negara berkembang, dan antar negara berkembang).
Sistem ekonomi yang terjadi saat ini lebih bersifat interdependen. Sifat anarki yang ada perlahan – lahan berusaha dikikis untuk mengembangkan sistem ekonomi internasional secara keseluruhan, seperti yang diargumenkan Papp. Sistem ekonomi baru ditandai dengan meningkatnya area – area perdagangan bebas.
Teori comparative advamtages dari David Ricardo menjadi dasar ideal dari perdagangan bebas, di mana suatu negara harus menciptakan suatu produk yang dibutuhkan negara lain, dan negara lain memproduksi hal yang dibutuhkan negara itu, sehingga negara – negara tersebut menjadi saling membutuhkan satu sama lain. Papp menjelaskan bahwa menjelaskan bahwa kelompok yang mendukung perdagangan bebas berargumen bahwa perdagangan bebas akan meningkatkan mutual dpendence yang akan menuntun pada interdepedensi.  Hal ini, menurut mereka, akan menuntun pada harmoni dan perdamaian, karena masing – masing negara akan menahan diri untuk melakukan sesuatu, terutama intervensi militer, yang bisa mebuat mereka kehilangan akses pada resource yang mereka butuhkan dari negara lain yang biasa mereka peropleh melalui perdagangan internasional.
Jadi, ada beberapa poin yang harus diamati mengenai perdagangan bebas dan interdependensi, yaitu :
ü Interdependensi merupakan ketergantungan yang timbal balik, A membutuhkan B, dan B membutuhkan A. Dalam ekonomi internasional, interdependensi ini mudah dilihat dari ketergantungan suatu negara terhadap produk atau resource dari negara lain untuk kegiatan perekonomiannya sendiri.
ü Suatu kondisi di mana perdagangan dapat dengan bebas dilakukan akan memperkuat integrasi ekonomi antar negara tersebut menjadi suatu pasar yang besar. Perdagangan bebas ini, hanya dapat dilakukan dengan meminimalisir intervensi negara pada pasar, yang biasa dilakukan dengan berbagai kebijakan proteksionis dan tarif.

Patut dicatat di sini bahwa penggunaan kata ”dependensi” merujuk pada efek interdependensi pada salah satu negara. Namun, muncul pertanyaan kritis lain mengenai interdependensi yang terbentuk karena perdagangan bebas ini, yaitu apakah yang sebetulnya terbentuk, interdependensi atau dependensi? Kedua hal tersebut berbeda satu sama lain. Dependensi merujuk pada  suatu keadaan di mana outcome yang ingin dicapai secara signifikan di suatu tempat membutuhkan suatu kondisi atau perkembangan di tempat lain. Perbedaan utama antara dependensi dan interdependensi terletak pada sifat hubungannya. Dependensi lebih bersifat hubungan satu arah, sedangkan interdependensi bersifat timbal balik. Secara teoritis, dependensi dan interdependensi mudah dibedakan. Namun secara praktikal, penggolongan hubungan timbal balik antar negara sebagai suatu hubungan interdependen maupun dependen sulit dilakukan.
Dapat disimpulkan bahwa, kondisi seperti ini menunjukkan bahwa kondisi sistem ekonomi internasional saat ini sesuai dengan yang telah dijabarkan di atas masih bersifat anarki sekaligus interdependen, seperti apa yang dikatakan Papp dalam tulisannya ini. Hal itu dapat kita lihat dari persaingan antar negara itu sendiri untuk memperoleh kekuatan ekonomi yang besar, dan di saat yang sama, tetap terus bekerja sama demi kepentingan mereka masing – masing.

2.  Sistem Politik dan Hukum dalam Bisnis Internasional
Elemen lingkungan politik yang relevan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian , ideologi ekpolitik dan hukum, hubungan internasional, dan hubungan antara pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para ahli politik biasanya melihat pada variabel lainya karena mereka berminat terhadap perilaku politik dan organisasi menurut pengertian harfiahnya, bukannya bagaimana kaitan semua faktor itu dengan kegiatan bisnis. Lingkungan politik telah diakui sebagai faktor penting dalam banyak keputusan bisnis internasional. Studi menunjukkan bahawa nasionalisme dan perundangan dengan pemerintah dianggap sebagai masalah pokok bagi manajemen internasional. Selanjutnya, Hendrick dan Struggles memperkirakan bahwa lebih dari 60% perusahaan Amerika Serikat yang melakukan bisnis di luar negeri mengalami kerugian akibat politik dalam periode 1975 sampai 1980.
Permasalahan politik merupakan permasalahan yang sangat penting bagi perusahaan internasional bahkan bayak sekali perusahaan yang melakukan analisi politik sebelum menanamkan modalnya. Kehadiran perusahaan multinasional juga sering dicurigaiakan mendominasi perekonomian suatu Negara. Dengan demikian, perusahaan asing dalam kegiatan internasionalnya tidak bisa mengabaikan begitu saja aspek-aspek politik dalam negeri suatu Negara, sebab aspek tersebut variable penting dalam penentuan strategi dalam perumusan kebijaksanaan perusahaan.
Aspek politik tergolong kritis dalam perlusan operasi perusahaan internasional. Perusahaan multinasional biasanya melakukan analisis resiko politik terhadap negara yang menjadi wilayah operasinya tidak mengherankan bagi suatu perusahaan untuk tidak melakukan investasi di negara yang mengalami peperangan atau instabilitas politik dalam negeri sikap ini didasari akan kekhawatiran akan perubahan situasi politik yang bisa merugikan operasi perusahan multinasional.

Sedangkan pada pengaruh kekuatan hukum terhadap bisnis internasional yaitu:
ü berfokus pada pajak atas laba modal yang didapat,
ü adanya kuota ( pembatasan jumlah produk yang diimpor) dan subsidi ( pembayaran pemerintah untuk membantu bisnis domestic bersaing dengan perusahaan asing)
ü adanya kontrak bisnis internasional, yang berisi : perjanjian patungan (joint vventure), perjanjian waralaba (franchise), perjanjian lihsensi (license), perjanjian keagenan (agence), memiliki formal dan substansi yang hampir sama diberbagai negara.
ü Adanya hak paten     terhadap merek dagang, nama dagang, hak cipta, dan rahasia dagang kekayaan.

B. Hak Milik Pribadi dalam Bisnis Internasional
Hak milik pribadi dalam bisnis internasional merupakan dasar kapitalisme dan penghapusannya merupakan sasaran pokok ajaran sosialis. Pemilikan kekayaan yang tidak terbatas dalam kapitalisme pasti tidak luput dari kecaman bahwa ia turut bertanggung jawab akan kesenjangan pembagian kekayaan dan pendapatan secara mencolok.
Hak milik yang tidak ada batasnya ini akan membuat si kaya akan menjadi lebih kaya dan si miskin menjadi lebih miskin. Prinsip kapitalisme mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yg ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
Hak milik pribadi dalam bisnis internasionl perlu adanya pengaturan pemisahan harta antara hak milik pribadi dan perusahaan. karena dalam perdaganagan internasional perlunya pengawasan terhadap hak pribadi dan bisnis demi mengontrol harta yang telah diinvestasikan sisalamnya. Pemisahan hak milik dalam perdagangan internasional memudahkan pengakuan hak milik pribadi.


C.Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan.  Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Berikut ini ada beberapa faktor yang bersifat umum dan spesialisasi sebagai faktor pendorong perdagangan.
     Faktor yang bersifat umum, yaitu :
1.    Memperoleh Barang yang Tidak Dapat Diproduksi Sendiri
Di toko-toko selalu dijumpai produk yang tidak dapat diproduksikan di Indonesia, tetapi masyarakat dapat membelinya. Hal ini dosebabkan karena barang tersebut dapat diimpor dari luar negeri. Buah-buahan seperti apel dan durian bangkok dapat dinikmati di Indonesia karena barang tersebut dapat diimpor dari Negara yang memperoduksikannya. Barang konsumsi mewah seperti jam rolex dan sepatu bally yang mahal dapat dinikmati oleh golongan kaya sebagai akibat pengimporannya. Negara-negara berkembang dapat mengimpor barang modal dari Negara maju seperti peralatan pabrik dan kapal terbang. Kegiatan perdagangan dari Negara maju juga menu njukkan mereka banyak mengimpor barang yang mereka tidak hasilkan sendiri.

2.    Memperluas Pasar Produksi dalam Negeri
Dalam 10 tahun belakangan ini negara Cina telah mampu menaikkan pendapatan perkapita penduduknya dari sekitar US$ 400 menjadi US$ 1000. Kenaikan yang besar ini terutama disebabkan karena ekspor negara itu yang sangat berkembang dan dapat menguasai pasaran internasional. Sekarang kebanyakan permainan anak-anak dating dari negara Cina. Di pasar banyak kita lihat barang-barang buatan Cina, bukan saja berbagai jenis permainan anak-anak seperti yang dinyatakan di atas, tetapi juga pakaian, sepatu dan berbagai jenis barang lain. Perkembangan ekspornya yang pesat tersebut merupakan sumber utama dari kenaikan pesat dalam pendapatan perkapita di negara tersebut.

Spesialisasi sebagai faktor pendorong perdagangan, yaitu :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain,menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain, mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya. Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
1.    Keunggulan Absolut
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

2.    Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu : ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah, mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal, kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik, stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik, tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

Namun selain faktor tersebut, ada banyak faktor lainnya yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
a.    Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
b.    Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan Negara
c.    Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
d.   Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
e.    Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
f.     Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
g.    Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
h.    Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Dan berdasarakan dari faktor-faktor tersebut, kesimpulan yang didapat dari bisnis internasional ini, adalah :
ü Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
ü Setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri
ü Memperoleh keuntungan dari spesialisasi, keuntungannya :
·         Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien, dan
·         Setiap negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negeri
ü Memperluas pasar dan menambah keuntungan
ü Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.



Sumber Referensi :
Griffin, Ricky W. Ronald J. Ebert. Bisnis. 2006. Edisi Kedelapan. Jilid 1. Erlangga : Jakarta
Madura, Jeff. Pengantar Bisnis. 2007. Edisi Keempat. Salemba Empat : Jakarta
Sukirno, Sadono. Pengantar Bisnis. 2004. Edisi Pertama. Kencana : Jakarta

Kamis, 08 Maret 2012

contoh produk yang pernah gagal di pasaran

A. Pendahuluan
Ketatnya persaingan pasar dan perubahan – perubahan  yang terjadi di pasar membuat para pemasar harus menerapkan sebuah strategi yang tepat untuk dapat bertahan dan mengikuti perubahan pasar serta bahkan tampil sebagai pemimpin pasar. Strategi reposisi merupakan salah satu alternatif strategi perubahan yang dapat diterapkan oleh pemasar dalam situasi dan kondisi pasar tertentu. Penerapan strategi ini harus dilakukan dengan berlandaskan pada pemahaman akan konsep dasar reposisi merek, fokus pada kebutuhan konsumen, kepekaan akan perubahan pasar, serta didukung oleh seluruh komponen yang ada dalam perusahaan.
Kondisi pasar yang demikian menyebabkan semakin tinggi dan ketatnya persaingan antar pemasar dalam merebut pangsa pasar yang pertumbuhannya lambat atau stagnan. Untuk dapat bertahan dan merebut ”kue pasar”  yang ada, para pemasar berlomba – lomba melakukan aktivitas – aktivitas pemasaran yang positif dan inovatif seperti menawarkan berbagai kemudahan bagi konsumen dalam pembelian barang konsumsi, pemberian berbagai macam fasilitas, penawaran produk – produk baru, dsb. Disamping itu ketatnya persaingan juga menimbulkan kondisi persaingan yang bersifat negatif seperti adanya perang harga maupun penipuan kepada konsumen, dan lain sebagainya.
            Produk – produk perusahaan dengan merek yang sudah ”mapan” (establish brand) juga mengalami kondisi persaingan yang sama beratnya dengan produk – produk bermerek baru ataupun merek yang kurang populer. Sehingga merek yang sudah mapan harus berjuang agar tidak kalah dengan merek – merek  yang baru.
Ada banyak strategi yang dapat digunakan untuk bertahan dan menang dalam persaingan. Salah satu strategi jitu yang dapat digunakan oleh pemasar adalah dengan menggunakan strategi manajemen merek seperti strategi co-branding, brand extention, brand acquisition, brand repositioning dan masih banyak strategi manajemen merek lainnya.
Berikut adalah contoh produk yang pernah gagal di pasarkan tetapi dapat bangkit kembali dan berkembang dengan menggunakan salah satu dari strategi manajemen dari merek.

B. Contoh Produk Yang Pernah Gagal Di Pasarkan
“GREEN SANDS”
Terkadang suatu merek memiliki pangsa pasar yang rendah atau mengalami stagnasi pertumbuhan pasar, bukan karena implementasi faktor bauran pemasaran (marketing mix) yang salah. Tetapi bisa jadi karena salah dalam menentukan target pasar atau kurang memahami karakter dan keinginan dari konsumennya.
Salah satu contoh merek yang melakukan reposisi untuk mengganti target pasar konsumennya adalah merek Green Sand. Merek ini pada awalnya menyasar segmen pasar minuman kategori shandy dengan kandungan alkohol dibawah satu persen. Respon dari konsumen kurang baik sebab kategori minuman shandy kurang begitu dikenal dan disukai oleh masyarakat Indonesia sehingga penjualan dan pertumbuhan pasar Green Sand lambat dan stagnan.
Untuk mengatasi masalah ini, manajemen PT Multi Bintang Indonesia yang juga produsen minuman beralkohol merek Bir Bintang, melakukan reposisi merek Green Sand dari kategori minuman shandy menjadi minuman ringan berkarbonasi yang memiliki pangsa pasar triliunan rupiah. Reposisi merek ini dilakukan dengan meluncurkan tiga varian rasa tanpa alkohol dengan kemasan kaleng 300 ml dan botol 200 ml. Dengan dukungan komunikasi pemasaran yang gencar dan menyasar remaja sebagai target pasar maka tingkat penjualan Green Sand naik sampai tiga kali lipat. (Suara Pembaharuan,2004)
C. Pembahasan
            Dari kasus di atas dapat kita bagaimana pentingnya perencanaan dan strategi dalam menentukan target pasar (konsumen) yang kita tuju. Seperti kasus pada minuman Green Sand di atas, awalnya target yang di tuju oleh produk minuman ini adalah segmen pasar minuman shandy yaitu minuman yang berkadar alkohol di bawah satu persen. Tetapi bagi para peniknat minuman beralkohol, minuman ini di sebut minuman ‘banci’ karena minuman ini tidak dapat membuat penikmatnya merasakan ‘Fly’ seperti minuman beralkohol lainnya. Tetapi, bagi umat beragama khususnya umat muslim, minuman ini tetap saja di nilai haram dan tidak boleh di konsumsi karena mengandung alkohol meskipun berkadar di bawah satu persen sehingga perkembangan minuman ini sangat lamban dan stagnan.
            Selanjutnya pihak manajemen produsen minuman ini menyadari kelemahan yang di alami oleh produknya, sehingga mengganti target pasar minuman ini dari pasar minuman shandy menjadi minuman berkarbonasi. Strategi penggantian pasar seperti ini di sebut dengan istilah Reposisi. Reposisi ini adalah salah satu alternatif yang dapat diimplementasikan oleh pemasar untuk dapat bertahan dan tampil sebagai pemenang dalam ”perang” yang terjadi di pasar konsumen.
            Seperti yang dilakukan oleh pihak manajemen dari produsen Green Sand, strategi reposisi ini harus diimplementasikan pada momentum yang tepat untuk dapat memberikan hasil dan dampak yang efektif dalam peningkatan pangsa pasar. Momentum tersebut biasanya adalah sebagai berikut :
1.      Pada waktu banjirnya penawaran – penawaran produk baru.
2.      Pada saat merek yang sudah mapan tidak dapat memberikan penawaran akan fitur atau varian yang sama dengan yang telah ditawarkan oleh merek – merek baru (new brand).
3.      Ketika citra temporer dibutuhkan pada kategori – kategori produk tertentu sebagai akibat dari adanya perubahan psikografis konsumen.
4.      Jika suatu merek ingin mengganti target pasar mereka karena minat pembelian yang rendah atas suatu kategori produk.
5.      Ketika suatu merek ingin mengkomunikasikan penawaran – penawaran baru yang lebih menarik.
Pada kasus Green Sands di atas, pihak manajemen produsen Green Sands melakukan reposisi produknya di karenakan inggin mengganti target pasar mereka karena minat pembelian produk tersebut rendah.
Setelah reposisi pada produk Green Sands ini dilakukan, penjualan produk ini meningkat drastis hingga naik tiga kali lipat dari penjualan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa strategi reposisi yang dilakukan oleh produsen Green Sands ini telah berhasil dan membawa minuman Green Sands menjadi salah satu minuman yang di perhitungkan keberadaannya di Indonesia.


D. Kesimpulan
Di tengah ketatnya persaingan, strategi Reposisi dapat menjadi alternatif solusi untuk membuat suatu merek dapat bertahan dan bahkan tampil sebagai pemimpin pasar. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan studi kasus singkat yang telah dipaparkan dan diulas sebelumnya.
            Strategi reposisi ini tidak dapat diimplementasikan pada setiap kondisi persaingan pasar untuk semua kategori produk. Tetapi dalam penerapannya, ada beberapa situasi dan kondisi persaingan pasar dimana strategi reposisi tersebut merupakan solusi yang paling efektif di dalam mengatasi ketatnya persaingan dan jenuhnya pertumbuhan pasar.
Penerapan strategi reposisi tidak dapat dilakukan secara sembarang atau asal jalan saja tetapi strategi tersebut harus dilakukan secara benar dan didukung oleh seluruh komponen perusahaan. Tanpa adanya pemahaman yang benar akan konsep dasar reposisi, kepekaan akan kondisi dan perubahan pasar, pemahaman akan kebutuhan dan keinginan konsumen, serta pengenalan akan kekuatan dan kelemahan merek ataupun perusahaan induknya maka strategi reposisi ini akan ”mandul” dan hanya akan menghabiskan sejumlah uang perusahaan.








DAFTAR PUSTAKA
·         Wibowo Satriyo A, 2004 ”Diversifikasi untuk Meraih Peluang Pasar Nonalkohol”, Suara Pembaharuan edisi 1 September 2004, Jakarta.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More